Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Di Balik Gudang LPG Terbakar di Denpasar, Ternyata Sukojin Si Pemilik Pernah Ditangkap Oplos Gas Subsidi

Y. Raharyo • Selasa, 11 Juni 2024 | 15:17 WIB
Kebakaran Gudang LPG di Denpasar.
Kebakaran Gudang LPG di Denpasar.

BALIEXPRESS.ID - Pagi di Denpasar pada Minggu (9/6/2024) bagaikan mimpi buruk yang menjadi kenyataan. Api melahap sebuah Gudang LPG di Jalan Cargo Taman 1, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, menelan 18 korban luka bakar serius. Bahkan, 1 orang akhirnya tewas dalam perawatan di RS Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.

Tragedi ini tak hanya menyisakan luka fisik, tapi juga membuka tabir kelam sang pemilik gudang bernama Sukojin.

Pukul 06.00 WITA, kobaran api mulai mengamuk di Gudang LPG milik Sukojin.

Asap tebal dan bau menyengat menyelimuti kawasan sekitar, memicu kepanikan warga.

Delapan belas orang karyawan yang sedang bekerja di gudang saat itu menjadi korban, mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan beragam.

Menurut pihak RS Prof Ngoerah, yang paling parah mengalami luka bakar 88 persen. Artinya hampir sekujur tubuh. 

Petugas pemadam kebakaran dari Kota Denpasar dan Badung berjibaku memadamkan api selama 5 jam.

Api baru dapat dijinakkan sekitar pukul 11.00 WITA.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi para korban dan keluarga, serta menimbulkan pertanyaan besar: apa penyebab di balik amukan si jago merah?

Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan bahwa gudang LPG milik Sukojin itu bukan agen atau pangkalan resmi gas LPG.

Pihaknya juga menduga tempat itu dipakai untuk oplos gas LPG. Dugaan ini diperkuat dengan temuan tabung LPG 3 kg, 12 kg, dan 50 kg di lokasi kejadian.

Penangkapan Sukojin

Di balik tragedi kebakaran gudang LPG ini, terungkap riwayat kelam Sukojin. Pada tahun 2014, ia pernah ditangkap oleh Polsek Denpasar Barat karena melakukan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi.

Sukojin kala itu kedapatan memindahkan gas elpiji 3 kg ke dalam tabung 12 kg demi meraup keuntungan.

Usut punya usut, ternyata Sukojin pemilik gudang LPG itu pemain lama. Dia pernah ditangkap Polsek Denpasar Barat pada 11 Januari 2014 silam. Saat itu usianya 41 tahun. Jadi pada 2024 ini Sukojin berusia sekitar 51 tahun.

Dari data yang dihimpun Baliexpress.id, didapat informasi bahwa Sukojin ditangkap karena pengoplos elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram yang dipindahkan ke dalam tabung ukuran 12 kilogram. 

Saat itu Kapolsek Denpasar Barat masih dijabat Kompol Erwin Pratomo. Kata Eriwin Pratomo kala itu, Sukojin ditangkap pada Sabtu, 11 Januari 2014 dini hari di gudang miliknya di Jalan Kargo Kenanga, Denpasar. Lokasi ini berbeda dengan gudang LPG yang terbakar pada 9 Juni 2024 lalu.

Saat ditangkap pada 2014 lalu, Sukojin mengaku sudah beraksi dalam enam bulan dan meraup keuntungan banyak. Dia mengoplos di tengah kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang diberlakukan pada Januari 2014.

 

Meski terungkap riwayat kelam Sukojin, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum memastikan apakah gudang LPG yang terbakar itu mengoplos gas subsidi.

"Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran," ujar Kombespol Jansen. ***

 

Editor : Y. Raharyo
#bali #kebakaran gudang lpg #Sukojin #denpasar #gudang lpg terbakar