BALIEXPRESS.ID-PDAM Kabupaten Klungkung Perumda Panca Mahottama akhirnya buka suara terkait viralnya video keluhan seorang pemuda yang mengaku lahannya diserobot untuk pembuatan reservoir air.
Melalui keterangan tertulis di akun media sosialnya @Perumda Panca Mahottama, PDAM Klungkung membantah telah melakukan penyerobotan lahan seperti yang dituding dalam video viral tersebut.
Baca Juga: Datangi Beach Club di Bali, Ivan Gunawan Ngaku di Cuekin; Mungkin Bukan Bule Kali Yah
Pihaknya mengaku memperoleh ijin menggunakan sebidang tanah yang dimaksud yang dituangkan dalam surat pernyataan.
PDAM Klungkung juga mengaku telah melakukan mediasi sebanyak 3 kali dengan menawarkan pemberian dana tali kasih dengan nilai yang wajar sesuai kemampuan PDAM.
“Akan tetapi saudara Alit menolak dan meminta nilai yang tinggi sehingga belum bisa dipenuhi,” tulis keterangan tertulis PDAM Klungkung dikutip pada Sabtu (22/06).
Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan langkah pendampingan dengan meminta Kejaksaan Negeri Klungkung untuk mengadakan rapat bersama instansi terkait seperti BWS Provinsi Bali, BPPW Provinsi Bali dan UPT provinsi Bali.
Dari sisi kepemilikan, PDAM Klungkung mengungkap bahwa asset reservoir 3 bukan milik Pemkab Klungkung melainkan pihaknya hanya membeli air dari UPT Dinas PU Provinsi Bali.
“Bahwa pihak PDAM menyesalkan pernyataan saudara Alit Werdi Saputra yang membuat kesimpulan seolah-olah yang bersalah adalah PDAM Klungkung.
Sebelumnya, seorang pemuda melayangkan surat terbuka untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Klungkung.
Baca Juga: Pelaku Pariwisata; Tabanan Butuh Pemimpin Yang Berjiwa Enterpreneurship
Melalui akun Tiktok @alitwerdisaputra, pria tersebut mengaku mewakili beberapa pemilik lahan termasuk kakeknya yang tanahnya digunakan untuk mendirikan bangunan bak penampungan air.
Lebih lanjut, Alit Werdi Saputra yang merupakan seorang selebgram itu mengaku bahwa lahan miliknya kakeknya digunakan untuk mendirikan reservoir air sejak tahun 2007 silam.
Lahan tersebut berada di Banjar Tulad Desa Batukandik, Nusa Penida Kabupaten Klungkung.
Baca Juga: Curhat Lahan Digunakan PDAM Klungkung Selama 17 Tahun, Ini Alasan Pemuda Itu Baru Bersuara
Alit Werdi Saputra menyebut bahwa selama 17 tahun lahan milik sang kakek digunakan tanpa ada kompensasi apapun alias gratis.
Editor : Wiwin Meliana