BALIEXPRESS – Aksi pelemparan kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana, Bali.
Kali ini polisi berhasil menangkap empat orang pelaku pelemparan kaca mobil yang beraksi di Jembrana pada subuh.
Diketahui bahwa pelaku pelemparan kaca mobil ternyata masih remaja. Mereka berasal dari dua kecamatan yang berbeda di Kabupaten Jembrana.
Keempatnya diduga melakukan aksi pelemparan kaca mobil di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (4/7/2024).
Kapolsek Melaya AKP I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Keempat pelaku berinisial IM,18; AR,21; SM,18 dan pria pria di bawah umur AYB,16.
Menurutnya, remaja ini beraksi melempari kaca mobil sekitar pukul 03.22 Wita.
“Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil kami amankan,” ujar Sukadana.
“Tiga orang teridentifikasi berasal dari Kecamatan Melaya, dan satu orang dari Kecamatan Negara," lanjutnya.
Terkait kejadian ini, Sukadana mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
Sukadana juga mengingatkan orang tua untuk selalu mengawasi anak-ananya.
"Kami imbau kepada orang tua, untuk bisa mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga bisa mencegah perbuatan negatif seperti konsumsi minuman keras dan narkoba yang bisa menimbulkan tindakan kriminal," pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan