BALIEXPRESS.ID- Pengakuan selama ini dari beberapa pengedar narkoba kepada polisi bahwa barang bukti dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan , Bali akhirnya ada titik terang.
Subdit III Direktorat Narkoba Polda Bali menemukan barang diduga narkoba tak bertuan di dalam Lapas Kerobokan dalam sebuah penggeledahan.
Penemuan ini seolah menegaskan bahwa Lapas Kerobokan yang merupakan lapas terbesar di Bali telah menjadi tempat peredaran gelap narkoba.
Kini, penyidik sedang mendalami pemilik barang bukti tersebut dengan memintai keterangan sejumlah napi dan beberapa sipir.
Dikutip dari Jawa Pos Radar Bali, pihak Ditnarkoba masuk ke Lapas Kerobokan untuk melakukan pengembangan.
Itu karena banyak pengedar narkoba yang ditangkap selama ini mengaku barang bukti dikendalikan dari Lapas Kerobokan.
"Ternyata benar, ada temuan BB narkoba setengah kilo banyaknya di depan salah satu blok di dalam lapas," ungkap sumber petugas Polda Bali, Selasa (16/7/2024).
Barang bukti itu berada di kawasan blok napi narkoba. Untuk mengungkap pemilik barang itu, penyidik Subdit III Polda Bali mendalami keterangan saksi-saksi dan beberapa sipir.
"Kami duga ada dua kemungkinan. Pertama, petugas lapas kecolongan karena BB bisa masuk keluar lapas dengan mudah. Kemungkinan kedua, diduga oknum sipir ikut terlibat," ungkap sumber.
Terkait informasi ini, Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra enggan memberikan komentar kepada media.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
"Masih pengembangan," singkatnya. (*)
Editor : I Made Mertawan