BALIEXPRESS.ID-Seorang pria beristri berinisial S yang mengintip tetangga kosnya di wilayah Denpasar Bali akhirnya meminta maaf.
Korban dan pelaku sepakat berdamai usai dimediasi oleh Polsek Denpasar Selatan.
Baca Juga: Diduga Tak Pernah Dijenguk oleh Anak, Sepasang Lansia di Jonggol Ditemukan Membusuk
Dalam video singkat yang dibagikan di media sosial @polsek_densel, S akhirnya meminta maaf kepada korban dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya sangat menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu kepada korban maupun orang lain, jika saya mengulangi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar S dikutip pada Kamis (18/07/2024).
Sebelumnya, kasus seorang wanita yang mengaku diintip oleh tetangga kosnya telah ditangani viral di media sosial.
Baca Juga: TRAGIS! Sepasang Lansia di Jonggol Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Penyebabnya
Korbannya adalah seorang wanita berinisial TLW, 21 sedangkan pelakunya adalah seorang driver ojek online berinsial S.
Hal itu diungkap oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (16/07/2024) di Denpasar.
“Terlapor mengintip pelapor melalui jendela sehingga membuat pelapor trauma,” jelasnya.
AKP Ketut Sukadi membeberkan kronologi kejadian saat itu TLW tengah mencuci muka dan sikat gigi di kamar mandi kosnya di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng Pedungan Denpasar Selatan pada Minggu (14/07/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Saat itu pacar korban berinisial VR, 21 yang sedang menyemprot kamar menggunakan pengharum melihat seseorang sedang mengintip di celah kamar korban.
“Pacar korban langsung menyemprotkan pengharum ruangan ke muka pelaku, selanjutnya pelaku terjatuh dari atas sepeda motor,” bebernya.
Sebelum melapork ke kantor polisi, korban asal Malang Jawa Timur itu sempat memposting rasa kesalnya ke media sosial sehingga viral.
TLW mengatakan sudah beberapa kali merasa diintip oleh S yang kamarnya persis bersebelahan dengan kamar pelapor.
Lebih lanjut AKP Ketut Sukadi menyebut bahwa TLW selaku pelapor dan S selaku terlapor sudah dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Usai dilakukan mediasi, korban dan pelaku sepakat berdamai dengan syarat pelaku membuat video permintaan maaf.
Editor : Wiwin Meliana