Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hati-Hati di Jalur Ini! Kecelakaan di Tabanan Bali Capai 479 Kasus Selama 6 Bulan, 41 Nyawa Melayang

I Made Mertawan • Minggu, 21 Juli 2024 | 14:52 WIB
Mobil Katana terguling usai kecelakaan di Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali pada Senin, 24 Juni 2024.
Mobil Katana terguling usai kecelakaan di Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali pada Senin, 24 Juni 2024.

BALIEXPRESS.ID- Sepanjang enam bulan pertama tahun 2024 telah terjadi 479 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tabanan, Bali.

Angka kecelakaan ini terbilang tinggi bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Akibat dari ratusan kecelakaan tersebut, 41 orang dilaporkan meninggal dunia, 5 orang mengalami luka berat.

Sebanyak dan 554 orang mengalami luka ringan. Total kerugian material mencapai Rp452.600.000.

Menurut Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, kecelakaan didominasi oleh kejadian di jalur Denpasar-Gilimanuk yang dikenal sebagai "jalur tengkorak".

"Penyebab dari kecelakaan faktor lalai berkendara, mengantuk, rem blong karena muatan kendaraan berlebihan, nyalip di tikungan hingga melaju dengan kecepatan tinggi," ujar Iptu Berata, Sabtu (20/7/2024).

Tingginya angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi Polres Tabanan.

Upaya menekan angka kecelakaan terus dilakukan melalui berbagai langkah, seperti edukasi dan sosialisasi.

Sasaran utama adalah para pelajar dan masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Kemudian Pengaturan lalu lintas dan patroli rutin. Polres Tabanan juga melakukan penegakan hukum melalui penerapan tilang elektronik (E-TLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kebiasaan seperti mengemudi sambil menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI, menerobos lampu merah menjadi faktor pemicu kecelakaan.

Selain itu berkendara dengan kecepatan tinggi termasuk dan melawan arus patut dihindari agar terhindar dari kecelakaan.

"Faktor sepele seperti ini kadang kala membuat kecelakaan lalu lintas terjadi," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data sepanjang tahun 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas Tabanan mencapai 890 kasus dengan kerugian mencapai Rp869.950.000.

Sebanyak 72 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tabanan pada tahun lalu. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #kecelakaan #tabanan