BALIEXPRESS.ID - Seorang pria berinisial Kristel WK, 33, asal Manado, Sulawesi Utara, ditahan oleh jajaran kepolisian pada Senin (22/7/2024) setelah melakukan aksi penusukan di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
Pelaku menusuk temannya, Noval,31, karena cemburu.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/7/2024) di sebuah rumah kost di Desa Jungutbatu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA ketika pelaku mencari keberadaan korban di rumah kost tersebut.
"Setelah menemukan korban di salah satu kamar kost, pelaku langsung menusuk perut korban dengan gunting. Tidak hanya itu, pelaku juga memukuli kepala korban meskipun gunting masih tertancap di perutnya," ungkap Agus Widiono.
Saat kejadian, seorang warga bernama Reymon datang dan berusaha melerai pertikaian tersebut.
Setelah berhasil dilerai, pelaku segera meninggalkan korban yang tergeletak dengan kondisi perut berdarah. Reymon kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Jungutbatu.
"Korban segera dibawa ke Puskesmas, dan saksi Reymon melaporkan insiden ini ke Polsek Nusa Penida," tambahnya.
Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Kristel. Pelaku ditangkap dan ditahan di Polsek Nusa Penida pada Senin (22/7/2024).
Kristel WK kini ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal 353 ayat (2) subsider pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
"Motif penusukan ini diduga karena pelaku merasa cemburu terhadap korban," tandas Agus Widiono. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana