Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Paskribraka Bali 2024 Dikukuhkan; Tak Ada Larangan Hijab, Rangkul Semua Etnis

Rika Riyanti • Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:17 WIB

72 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Bali resmi dikukuhkan pada Kamis (15/8)
72 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Bali resmi dikukuhkan pada Kamis (15/8)

BALIEXPRESS.ID - Sebanyak 72 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Bali resmi dikukuhkan pada Kamis (15/8) bertempat di Sisi Selatan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Denpasar.

 Upacara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Bali dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali.

Baca Juga: Kantongi Rekomendasi; Made Sunarta Bakal Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Badung

"Sebanyak 72 anggota Paskibraka ini berasal dari 9 kabupaten/kota di Bali, semuanya adalah siswa SMA kelas XI," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata. "Mereka akan bertugas pada upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti,” imbuhnya.

Dalam upacara yang dihadiri oleh pejabat tinggi daerah, termasuk dari TNI dan Polri, Wiryanata menegaskan bahwa komposisi Paskibraka tahun ini mencerminkan keberagaman yang ada di Bali.

Baca Juga: Festival Tanah Lot Hadirkan Ragam Kuliner Tradisional dan Seni Budaya, Anggaran Rp2,4 Miliar

Terkait isu yang tengah ramai soal larangan anggota Paskibraka perempuan yang berhijab, Wiryanata menekankan bahwa hal tersebut tidak berlaku di Bali.

"Di Bali, tidak masalah (paskibraka perempuan mengenakan hijab). Paskibraka Bali malah ada yang berhijab, ada di barisan 8, barisan yang utama. Paskibraka keterwakilan (semua) agama ada. Jika tidak ada halangan, yang pegang baki (beragama) buddha. Muslim banyak pakai hijab, (terpilih karena) satu anaknya memang secara kriteria memenuhi syarat untuk di barisan 8. Tidak ada persoalan begitu (pakai hijab)," tegasnya.

Wiryanata juga menambahkan bahwa keberagaman ini merupakan cerminan dari keindahan toleransi di Bali.

Baca Juga: Tradisi Unik Hindu Bali saat Umanis Galungan: Lokasi di Bongan Gede Tabanan Namanya Nunas Sari, Begini Kepercayaannya

 "Bali menunjukkan begitu keindahan keberagaman, keterwakilan semua agama ada, etnis ada, Bali dan non-Bali ada. Yang satu itu malah orang tuanya bule, ibunya Indonesia. Kami tidak ada persoalan dengan hijab atau tidak berhijab di Bali. Malah masuk barisan utama," jelasnya.

Adapun 72 anggota Paskibraka tersebut terbagi menjadi beberapa formasi, yaitu barisan 17, barisan 8, dan barisan 45, yang semuanya berasal dari SMA.

Selain itu, dalam barisan Danpas juga terdapat anggota dari TNI dan Polri yang mewakili empat matra, yaitu darat, laut, udara, dan polisi.

Sementara itu, salah seorang paskibraka asal Badung yang dikukuhkan, Olivia, 16, mengaku tidak ada larangan untuk berhijab.

Baca Juga: Ini Alasan Demokrat Belum Turunkan Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng

 Dirinya pun mengaku keseharian memang menggunakan hijab. Dan selama ini, dikatakannya, tidak ada kendala.

 “Gak ada kendala, terbiasa, memang panas lebih dapat. Yang lain tidak ada. Uniformnya memang ada agak beda dan hijabnya. Latihan mentok sebulan. Belajar wawasan kebangsaan,” katanya.(ika)

 

Editor : Wiwin Meliana
#pengukuhan #provinsi bali #paskibra #larangan hijab