Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Penembak Rumah Anggota DPRD Badung Ditangkap di Gianyar, Ngaku Sakit Hati Lantaran Difitnah

I Gede Paramasutha • Senin, 19 Agustus 2024 | 21:53 WIB
DITANGKAP: Pelaku penembakan rumah anggota DPRD Badung, Arya Pangestu, digelandang polisi setelah ditangkap di Gianyar
DITANGKAP: Pelaku penembakan rumah anggota DPRD Badung, Arya Pangestu, digelandang polisi setelah ditangkap di Gianyar

BALIEXPRESS.ID - Polres Badung berhasil menangkap I Komang Arya Pangestu alias Mang Yo, 26, pelaku penembakan di pintu belakang rumah anggota DPRD Badung Nyoman Artawa.

Dia ditangkap hanya berselang sehari setelah kejadian, Minggu (18/8).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan, kasus ini mencuat karena masalah pribadi antara Arya Pangestu dengan korban.

Pelaku sakit hati karena merasa difitnah dan dicemarkan namanya berkaitan dengan kasus ITE yang hendak dilaporkan oleh Yudik.

"Jadi korban melaporkan seseorang inisial B atas tindakan ITE karena suatu postingan di Facebook. Pelaku merasa difitnah, disebut yang mengompori atau memberi saran korban untuk membuat laporan, tapi laporan belum terjadi," ujar Teguh, dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (19/8).

Namun pihaknya masih menyelidiki terkait apa masalah ITE itu. Teguh hanya memastikan bahwa tidak ada permasalahan politik dalam kasus ini.

Seperti diketahui, pelaku yang bekerja sebagai petani menembaki  Yudik saat berada di rumah Nyoman Artawa, kawasan Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, Badung.

"Korban tinggal di dekat rumah Nyoman Artawa, bisa dibilang punya hubungan kerabat," tambahnya.

Ketika Arya melihat sasarannya hendak keluar dari pintu belakang rumah anggota DPRD Badung itu, dia langsung menodongkan senapan ke arah Yudik dari jarak dua meter.

Korban yang menyadari hal itu spontan menutup pintu bersamaan dengan pelaku yang melepaskan tembakan sebanyak tiga kali.

Sehingga, Yudik bisa terhindar dari maut atau luka apapun.

Lesakan peluru itu menembus daun pintu yang menyebabkan dua lubang dan satu tembakan lagi mengarah ke atas.

Arya yang gagal mengeksekusi sasarannya, lantas kabur. Sedangkan korban berteriak bahwa ada penembakan, setelah itu melapor polisi.

"Setelah melakukan aksinya pelaku kabur dan bersembunyi. Dia juga menitipkan senjata di tempat kerjanya," tandasnya.

Polisi pun melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Aparat memperoleh keterangan dari korban bahwa yang melakukan penembakan tersebut adalah Mang Yo, dari Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang.

Selanjutnya petugas mengejar pria itu, yang terlacak berada di Batubulan, Gianyar.

Hingga akhirnya, dapat ditangkap di rumah kakaknya pada Minggu (18/8) pukul 15.00 WITA.

Polisi juga menyita satu pucuk senapan laras panjang jenis Airsoft Gun Merk Predator warna hitam, sebuah daun pintu dari seng yang berisi lubang bekas tembakan, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang dikendarai menuju TKP.

Editor : Nyoman Suarna
#gianyar #penembakan #Anggota DPRD Badung #sakit hati #difitnah #rumah #ditangkap