BALIEXPRESS.ID– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan mengambil langkah proaktif untuk mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula Pilkada 2024.
Disdukcapil Tabanan menerapkan strategi jemput bola pemilih pemula dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Kabupaten Tabanan.
Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana menjelaskan untuk mengejar target perekaman ini, pihaknya menerapkan program KTP berkah atau KTP berbasis sekolah, yang tujuannya untuk menertibkan administrasi kependudukan serta menyukseskan Pilkada yang akan akan berlangsung November 2024 mendatang.
"Program ini juga rutin digelar setiap tahun untuk menyasar semua anak-anak sekolah di jenjang SMA sederajat yang berusia 17 tahun,” katanya saat meninjau perekaman KTP elektronik di SMAN 2 Tabanan, Rabu (21/8/2024).
Tahun ini, pihaknya akan menyasar 18 sekolah. Sampai saat ini sudah ada 11 sekolah yang disasar dengan target di atas 100 orang siswa per sekolah.
Dilanjutkan Dwipayana, berdasarkan data DP4 dari KPU, tercatat pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik pada tahun 2024 mencapai 3.500 orang.
Dari angka itu, hingga saat ini pemilih pemula di Kabupaten Tabanan yang belum melakukan perekaman tersisa sekitar 1.600 orang.
Dengan pencapaian tersebut, Dwipayana mengaku pihaknya optimis proses perekaman melalui program KTP berkah ini bisa diselesaikan pada akhir September.
Adapun pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP ini tidak hanya mereka yang berumur 17 tahun.
Mereka yang sudah berumur 16 tahun juga mengikuti perekaman.
"Namun sesuai aturan, KTP mereka tidak bisa langsung dicetak dan akan dicetak saat berumur 17 tahun. Nanti yang baru berumur 16 tahun ini akan diberikan surat keterangan yang KTP nya bisa ambil setelah berusia 17 tahun dengan membawa Surat keterangan tersebut," lanjutnya.
Selain menyasar pemilih pemula menjelang Pilkada tahun ini, Disdukcapil bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tabanan juga melakukan perekaman KTP dengan sistem jemput bola untuk pemilih kategori disabilitas. (*)
Editor : I Made Mertawan