BALIEXPRESS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di tengah isu yang beredar terkait pendaftaran calon Bupati Badung.
Dewa Indra mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN secara menyeluruh di Bali.
Baca Juga: Sah! Golkar Resmi Beri Rekomendasi untuk Paket Mulyadi-Ardika di Tabanan, Sengap Janji Beri Kejutan
"Kita ASN di Pemprov Bali, saya sudah mengadakan sosialisasi tentang netralitas dengan seluruh ASN dan non-ASN se Provinsi Bali. Materi sosialisasi diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu. Jadi dihadiri para kepala daerah bersama dengan Eselon III, sedangkan yang lain sampai ke sekolah-sekolah dan UPT-UPT se-Bali itu hadir secara daring. Mereka secara personal sudah menandatangani pakta integritas netralitas secara personal setiap orang," ujar Dewa Indra dalam wawancaranya, Selasa (27/8).
Dewa Indra juga menambahkan bahwa secara kelembagaan, setiap perangkat daerah telah membuat ikrar tentang netralitas yang dipimpin oleh kepala daerah masing-masing.
"Secara kelembagaan di setiap perangkat daerah sudah membuat ikrar tentang netralitas dipimpin oleh kepala daerahnya, direkam video, dan sekarang sudah kami kumpulkan di inspektorat," jelasnya.
Terkait sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas, Dewa Indra menjelaskan bahwa akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: Golkar Resmi Rilis Rekomendasi Calon Pilkada Bali, Empat Daerah Tak Selaras dengan Gerindra
"Kalau ada ASN yang melakukan pelanggaran tentang netralitas ini maka kita akan bekerja sama dengan Bawaslu. Kalau Bawaslu yang menemukan maka akan konfirmasi ke kita, lalu saling berkoordinasi. Jika Bawaslu menyatakan itu layak dilanjutkan, maka akan dilanjutkan ke Komisi ASN. Selanjutnya maka Komisi ASN yang akan memberikan rekomendasi, sanksi apa yang akan diberikan tergantung dengan tingkat pelanggarannya," terangnya.
Menanggapi isu yang beredar di jejaring WhatsApp terkait mantan Sekda Badung, Adi Arnawa yang disebut-sebut meminta ASN untuk hadir dalam pendaftarannya di KPU, Dewa Indra menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan.
"Saya belum dapat informasi, tetapi kalau menggerakkan ASN itu pasti nggak boleh. Bahwa beliau mempunyai latar belakang ASN ya silakan saja, tapi itu tidak mungkin dilakukan apalagi dengan surat resmi mengerahkan ASN untuk itu kan tidak boleh," tegasnya.
Baca Juga: Video Viral: Polisi Terlibat Kejar-Kejaran dengan Pemuda Balap Liar di Pantai Pasut Tabanan
Selain kepada para ASN, beredar juga surat imbauan resmi yang disampaikan oleh Kelihan Desa Adat Pecatu dan Penyaringan kepada beberapa pihak di Desa Adat Pecatu untuk ikut serta mengantar pendaftaran calon Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, S.H., yang mendapat rekomendasi untuk periode 2024-2029.
Dalam surat yang beredar tersebut, acara pendaftaran ini akan berlangsung pada hari Kamis, 29 Agustus 2024. Mulai pukul 06.30 Wita, peserta diharapkan berkumpul di rumah Kelihan Desa Adat Pecatu dengan mengenakan pakaian adat madya.
Selain itu, ada beberapa ketentuan khusus terkait pakaian yang harus dikenakan oleh prajuru, pecalang, dan anggota sekaha serta teknis penggunaan transportasi.
Terkait surat tersebut, Dewa Indra juga menyampaikan pandangannya terkait keterlibatan desa adat dalam politik praktis, terutama dalam hal penggerakan pecalang.
Baca Juga: GEGER! Penemuan Koper Misterius di Jalan Menuju Bandara Ngurah Rai
"Kalau desa adat sendiri, bendesanya kan juga tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis, sama ya (aturannya dengan ASN). Tapi kalau menjaga, misalnya seperti menugaskan pecalang untuk menjaga keamanan kan boleh saja," jelasnya.
Namun, Dewa Indra menegaskan bahwa penggerakan pecalang untuk mendampingi salah satu pasangan calon dalam kontestasi politik tidak tepat.
"Saya kira nggak tepat," ujarnya singkat.
Dewa Indra menyerahkan sepenuhnya pengawasan dan penindakan terkait netralitas ini kepada Bawaslu jika ada pelanggaran yang ditemukan.
Baca Juga: Heboh! Lolly Dituding Pernah Hamil, Nikita Mirzani Benarkan Pernyataan Mail Syahputra
"Kalau memang ada informasi yang nyata begitu kan nanti Bawaslu ya. Saya tidak sedang dalam posisi mempersoalkan itu. Saya hanya dalam konteks menjaga netralitas ASN," pungkasnya.(ika)
Editor : Wiwin Meliana