Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pendaftaran Pilkada Buleleng 2024 Hari Pertama Dibuka, Tak Ada Pasangan Calon yang Mendaftar

Dian Suryantini • Rabu, 28 Agustus 2024 | 02:42 WIB
Konferensi pers terkait pendaftaran paslon bupati-wakil bupati di kantor KPU Buleleng.
Konferensi pers terkait pendaftaran paslon bupati-wakil bupati di kantor KPU Buleleng.

 

BALIEXPRESS.ID – Hari pertama pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng untuk Pilkada Buleleng 2024 berakhir tanpa ada satu pun pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Hingga pukul 16.00 WITA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng belum menerima pendaftaran dari partai politik maupun gabungan partai politik yang berencana mengajukan calon mereka.

 

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dalam keterangan pers yang digelar di Kantor KPU Buleleng pada Selasa (27/8/2024) sore, menjelaskan bahwa meskipun belum ada pendaftaran resmi, sudah ada dua pasangan calon yang mengajukan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU Buleleng.

Pasangan calon tersebut adalah dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG – Gede Supriatna dari PDI Perjuangan, serta Dr. Nyoman Sugawa Korry – Dr. Gede Suardana dari Partai Golkar.

 

“Ada dua bakal pasangan calon, yaitu dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar yang sudah mengajukan akses Silon,” ungkap Dudhi Udiyana.

 

Lebih lanjut, Dudhi menjelaskan bahwa pasangan Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna dari PDI Perjuangan dijadwalkan untuk mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 09.00 WITA. “Surat pendaftarannya sudah kami terima,” tambahnya.

 

Baca Juga: Golkar Rekomendasikan Gus Par - Pandu untuk Bertarung pada Pilkada Karangasem Jelang Pendaftaran Dibuka

 

Sementara itu, pasangan calon dari Partai Golkar, Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana, juga telah memberikan pemberitahuan lisan bahwa mereka akan mendaftar pada hari yang sama, Kamis, 29 Agustus 2024, namun pada pukul 17.00 WITA. “Kami belum menerima surat resminya,” imbuh Dudhi.

 

Dudhi Udiyana juga menekankan bahwa pada saat proses pendaftaran, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 pendukung untuk masuk ke Kantor KPU Buleleng. Pendukung lainnya diminta menunggu di luar gedung. “Kami memperbolehkan adanya atraksi budaya, namun harus di luar ruang kantor KPU Buleleng. Kami membatasi hanya 25 orang yang boleh masuk,” jelasnya.

 

 

Sebagai bentuk penghargaan, KPU Buleleng akan menyediakan cinderamata untuk setiap pasangan calon yang mendaftar. Selain itu, mereka juga akan diberi kesempatan untuk menggelar konferensi pers usai proses pendaftaran. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #pendaftaran #calon bupati #sepi #hari pertama #buleleng