BALIEXPRESS.ID - Warga Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, dihebohkan oleh aksi seorang pria asing yang diduga melakukan hipnotis terhadap warga.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 September 2024, dan langsung memicu kemarahan masyarakat setempat.
Aksi Kejahatan Terekam Kamera!
Dua video amatir yang beredar di media sosial, masing-masing berdurasi 5 dan 31 detik, memperlihatkan detik-detik penangkapan terduga pelaku.
Pria berinisial M, 42 tahun, asal Kabupaten Bima, NTB, tampak mengenakan jaket abu-abu, celana jeans, dan udeng.
Dia diamankan oleh warga setempat yang berpakaian adat, bahkan tangannya terlihat diikat.
Modus Mengelabui Warga dengan Obat
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pria berinisial M ini berkeliling desa dengan modus menawarkan obat.
Namun, setelah berhasil memperdaya korbannya, dia meminta uang lalu kabur. Salah satu warga yang menjadi korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 2,5 juta.
Kecurigaan warga akhirnya memuncak, dan M ditangkap di pinggir jalan wilayah Banjar Dinas Penataran, Desa Dapdap Putih.
Saat diinterogasi warga, dia mengakui telah mengambil uang, namun jumlahnya hanya Rp 2,5 juta.
Meski begitu, ada warga lain yang mengaku kehilangan uang hingga Rp 50 juta, diduga akibat pengaruh hipnotis.
Tangan Terikat, Warga Emosi
Warga yang sudah geram sempat mempertanyakan lebih lanjut kejujuran M, namun pria tersebut tetap bersikeras bahwa uang yang diambilnya hanya sebesar Rp 2,5 juta.
Agar situasi tidak semakin memanas, M akhirnya diserahkan ke pihak berwajib di Mapolsek Busungbiu.
Klarifikasi Pihak Desa dan Polisi
Perbekel Desa Dapdap Putih, I Gede Marjaya, mengungkapkan bahwa M sudah terlihat di desanya sejak satu minggu lalu, dan warga mulai curiga dengan gerak-geriknya.
"Warga merasa aneh, apalagi ada yang melapor kehilangan uang hingga Rp 50 juta. Tapi saat diamankan, dia hanya mengaku mengambil Rp 2,5 juta," jelas Marjaya.
Sementara itu, Kapolsek Busungbiu, AKP Dewa Ayu Sri Wintari, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi terkait peristiwa yang viral di media sosial.
"Kami masih telusuri apakah ada unsur hipnotis atau sekadar transaksi jual beli obat biasa. Saat ini belum ada unsur pidana yang kuat," ujarnya.
Apakah ini benar kasus hipnotis atau hanya kesalahpahaman? Polisi masih mendalami kasus ini, sembari memastikan agar informasi yang beredar tidak simpang siur.
Warga pun kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang. ***
Editor : I Putu Suyatra