BALIEXPRESS.ID - Sebuah restoran di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, melapor polisi karena kehilangan sound system, pada Selasa (3/9) lalu. Ternyata, pelaku yang curi barang senilai ratusan juta rupiah itu tak lain adalah sekuriti bernama Bimaesa Buana, 24.
Sekuriti asal Pemogan, Denpasar itu pun sudah ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara.
Kasus ini dibeberkan oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo pada Selasa (1/10).
Teguh menerangkan, modus pelaku dalam melakukan pencurian yaitu mengambil sound system ketika restoran sedang tidak beroperasi.
"Yang bersangkutan melancarkan aksinya saat tempat kejadian perkara dalam keadaan kosong," ujarnya.
Di hadapan awak media, Bimaesa mengakui bahwa dirinya bekerja di restoran tersebut sekitar selama satu tahun dua bulan.
Namun sekuriti yang ditugaskan menjaga keamanan tempat usaha ini malah bertindak sebaliknya.
Dirinya nekat mencuri sound system yang terdiri dari dua buah Speaker Aurora; dua buah Speaker Martin Audio; sebuah Amplifier; dan sebuah kotak panel listrik.
"Saya ambil tidak sekalian, tapi secara bertahap sebanyak dua kali," tutur Bimaesa.
Hal itu dilakukan karena desakan ekonomi, seperti kepepet membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Akibat perbuatan pemuda berbadan besar dan bertato ini, pihak restoran mengalami kerugian sebesar Rp 235 juta dan melapor polisi.
Berdasar laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya dapar menangkap sekuriti nakal tersebut pada Sabtu (28/9).
Atas perbuatannya, Bimaesa disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
Editor : I Gede Paramasutha