BALIEXPRESS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan bahwa alat peraga sosialisasi (APS) yang tidak sesuai aturan akan segera ditertibkan.
KPU Bali bekerja sama dengan Satpol PP, Kepolisian, dan TNI untuk memastikan penertiban ini berjalan lancar.
“Kami sudah tegaskan bahwa APS yang tidak sesuai aturan harus segera diturunkan. Tim dari KPU akan turun langsung bersama Satpol PP, Kapolres, dan Dandim untuk melakukan penertiban,” ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Kamis (3/10/2024).
Sementara itu, untuk alat peraga kampanye (APK) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali ia menyebutkan ada lima baliho per calonnya.
“Setelah penetapan calon gubernur, kami akan memiliki waktu tiga hari tambahan untuk mencetak APK. Berdasarkan kesepakatan, setiap kabupaten akan mendapatkan lima baliho per calon, satu spanduk per desa, dan videotron yang akan difasilitasi oleh KPU. Umbul-umbul tidak diperkenankan," tambahnya.
Selain itu, calon gubernur juga diizinkan untuk memasang APK secara mandiri, dengan batasan 200 persen dari jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU. Pemasangan ini harus mengikuti rekomendasi dari Bawaslu, dan jika tidak sesuai, KPU bersama Satpol PP akan menertibkannya.
KPU Bali juga mendukung kampanye ramah lingkungan, dengan mengurangi penggunaan sampah plastik dalam pemasangan baliho.
Disisi lain, mereka akan memperkenalkan format debat calon kepala daerah yang memadukan budaya lokal Bali.
“Kami akan memodifikasi debat dengan sentuhan ala Bali, agar lebih relevan dan menarik bagi masyarakat lokal dan mengembalikan tradisi sehingga maunya kita duduk santai seperti di banjar," paparnya.
Namun hal itu dikembalikan lagi kepada masing-masing paslon. "Seperti apa konsep yang disepakati silahkan, yang jelas untuk debat kita akan batasi jumlah relawan yang hadir. Karena sesuai pengalaman banyak ributnya dan susah untuk menenangkan," sambungnya.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap lingkungan, KPU Bali juga akan mengadakan kegiatan penanaman pohon pada 7 November 2024 mendatang. Program ini diharapkan dapat mendukung pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Bali.
“Kegiatan menanam pohon ini juga merupakan langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau, terutama sebagai pohon perindang,” tutupnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana