Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Citra Pariwisata Bali Kembali Tercoreng, Pasutri Asal India Jadi Korban Jambret di Kuta

I Putu Suyatra • Jumat, 4 Oktober 2024 | 13:58 WIB
Turis asal India yakni Sudhindra Adoni, 41, dan istrinya Rachana DT, 38, yang menjadi korban jambret berada di Mapolsek Kuta. (Foto Istimewa.)
Turis asal India yakni Sudhindra Adoni, 41, dan istrinya Rachana DT, 38, yang menjadi korban jambret berada di Mapolsek Kuta. (Foto Istimewa.)

BALIEXPRESS.ID - Pariwisata Bali kembali menghadapi sorotan negatif setelah insiden penjambretan menimpa sepasang suami-istri (pasutri) asal India di kawasan Legian, Kuta, Badung.

Korban, Sudhindra Adoni (41) dan istrinya, Rachana DT (38), bersama anak balita mereka, mengalami peristiwa mengerikan yang membuat mereka menangis histeris di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 19.30 WITA, tepatnya di depan Diva Karaoke, Jalan Dewi Sri, Legian.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, keluarga kecil ini terlihat sangat terpukul oleh kejadian tersebut, yang mengundang perhatian banyak pihak.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengonfirmasi kebenaran kejadian ini.

"Kami telah menerima laporan dari keluarga turis asal India ini dan saat ini kami sedang menyelidiki untuk mengungkap identitas pelaku," ungkap Sukadi, Senin (30/9/2024).

Menurut keterangan yang diterima pihak kepolisian, insiden penjambretan bermula saat Sudhindra, Rachana, dan anak mereka sedang berjalan kaki menuju restoran India.

Mereka mendapati dua pria mencurigakan duduk di atas sepeda motor tak jauh dari tempat mereka berjalan.

Dalam hitungan detik, salah satu pelaku mendekati Rachana dan merampas kalung emas berisi liontin yang ia kenakan. Aksi tersebut berlangsung cepat, dan para pelaku segera melarikan diri.

Sudhindra dan keluarganya yang terpukul oleh kejadian tersebut, menangis dan menjadi pusat perhatian para pengunjung sekitar.

Seorang wanita bernama Mia (33), yang bekerja di dekat lokasi kejadian, mendatangi keluarga tersebut dan membantu mengarahkan mereka untuk melapor ke kantor polisi.

"Perhiasan yang dijambret itu bernilai sekitar Rp 49,8 juta," tambah Sukadi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.

Unit Reskrim Polsek Kuta sedang memeriksa keterangan para saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sepanjang rute pelarian pelaku.

"Kami akan terus memantau CCTV di sepanjang jalur kaburnya para pelaku," tutup Sukadi, seraya menegaskan upaya maksimal yang dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

Peristiwa ini tentu menjadi tamparan bagi keamanan pariwisata Bali, terutama di mata wisatawan mancanegara. *** 

 

Editor : I Putu Suyatra
#india #bali #legian #wisatawan #pariwisata #jambret #badung #kuta