Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Arya Wedakarna Dukung Kenaikan Gaji Hakim, Siap Kawal Pengesahan RUU Jabatan Hakim

Wiwin Meliana • Rabu, 9 Oktober 2024 | 17:10 WIB

DPR RI mengadakan audiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia
DPR RI mengadakan audiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia

BALIEXPRESS.ID-Anggota DPD RI Komite I Bidang Hukum, Arya Wedakarna mendukung usulan kenaikan gaji untuk para hakim yang tertuang dalam RUU jabatan Hakim.

Dukungan tersebut diutarakan oleh AWK melalui akun media sosial Instagramnya.

Menurut AWK, para hakim layak mendapatkan rekomendasi kenaikan gaji usai 12 tahun tak pernah merasakan naik gaji.

Baca Juga: Tiba di Bahrain, Kiper Timnas Indonesia Ternyata Belum 100 Persen Fit; Ini Tanggapan Shin Tae-yong

“Mendukung DPR RI merekomendasikan kenaikan gaji untuk para Yang Mulia Hakim Indonesia yang sudah 12 tahun tidak mendapatkan keanikan,” tulis AWK dalam unggahannya dikutip pada Rabu (09/10/2024).

Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada presiden terpilih Prabowo Subianto yang merespons langsung rapat tersebut.

“Terimakasih pada semua piihak dan selanjutnya DPD RI akan kawal kenaikan gaji ini di anggaran perubahan 2025 dan pembahasan di UU APBN,” tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim usai melakukan audiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan.

Baca Juga: Maarten Paes Ungkap Mimpi Terbesarnya Jelang Timnas Indonesia vs Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa RUU Jabatan Hakim akan mencakup berbagai aspek penting terkait kehidupan dan tugas hakim.

“Dalam RUU Jabatan Hakim itu semuanya ada di sana, baik itu termasuk pengaturan terkait contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan), jaminan keamanan hakim, jaminan kesehatan, fasilitas perumahan, dan sebagainya. Semua itu akan diatur secara rinci dalam RUU tersebut,” ungkap Adies.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menegaskan komitmen DPR untuk membahas RUU Jabatan Hakim selama masa jabatan 2024-2029.

Dasco mengharapkan agar proses legislasi ini dapat dilakukan secepat mungkin, mengingat banyaknya isu yang perlu diatasi demi kepentingan para hakim.

“Tadi kita semua sudah sepakat ada beberapa hal yang akan diperbaiki. Kami akan secepatnya meluncurkan RUU Jabatan Hakim pada periode DPR yang baru ini,” kata Dasco.

Baca Juga: Maarten Paes Resmi Gabung Timnas Indonesia di Bahrain! Bawa Angin Segar Jelang Hadapi Pertarungan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dalam audiensi tersebut, para hakim juga menyampaikan beberapa tuntutan penting.

Mereka meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Selain itu, para hakim menuntut kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan yang mencapai 142 persen, untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.

 

Editor : Wiwin Meliana
#kenaikan gaji #arya wedakarna #Kawal #RUU Jabatan Hakim