BALIEXPRESS.ID - Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Denpasar, Bali, kembali menjadi sorotan. Diduga kuat, sebuah SPBU di kawasan Denpasar Selatan terlibat dalam praktik mafia BBM subsidi yang merugikan masyarakat Bali.
Polda Bali langsung merespon temuan ini, karena berpotensi masuk dalam tindak pidana serius.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima pihak kepolisian.
Namun, berdasarkan informasi yang ramai di media massa, tim investigasi dari Polresta Denpasar dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali telah diterjunkan untuk menelusuri dugaan tersebut.
"Sudah diteruskan ke Reskrimsus dan Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti," ujar Jansen.
Selain pihak kepolisian, Pertamina Patra Niaga juga turun tangan melakukan investigasi terkait dugaan praktik curang yang terjadi di SPBU tersebut.
Menurut laporan yang beredar, SPBU di Denpasar Selatan ini diduga menjual BBM subsidi jenis pertalite kepada pengusaha speedboat yang melayani rute penyeberangan dari Sanur menuju Nusa Penida, Nusa Lembongan, hingga Gili Trawangan.
Pengusaha tersebut menggunakan mobil box dengan tandon air berkapasitas 2 ton sebagai alat untuk mengangkut BBM bersubsidi.
Aksi ini berlangsung secara diam-diam setelah jam operasional, biasanya antara pukul 22.00 hingga dini hari.
Operator SPBU dilaporkan mematok harga Rp 10.750 per liter pertalite, lebih tinggi dari harga resmi Rp 10.000.
Dari jatah 12 ton BBM subsidi, sekitar 8 ton dijual kepada pengusaha, sementara hanya 4 ton yang dialokasikan untuk masyarakat umum.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena jumlah BBM bersubsidi yang diselewengkan sangat besar dan merugikan masyarakat.
Kini, publik menanti hasil investigasi mendalam dari pihak berwenang dan Pertamina terkait mafia BBM yang semakin merajalela di Bali.
Bagaimana akhir dari investigasi ini? Apakah ada oknum yang terlibat dalam skandal besar ini? Semua pertanyaan ini membuat publik semakin penasaran akan kelanjutan kasus yang tengah diselidiki. ***
Editor : I Putu Suyatra