BALIEXPRESS.ID - Abrasi Pantai Kuta kembali terjadi pasca adanya ombak besar yang terjadi beberapa hari ini.
Hal ini pun menyebabkan adat setempat melakukan pembersihan di sekitaran Pantai Kuta.
Menariknya sejumlah wisatawan asing pun ikut menata pasir pantai sekaligus membangun tanggul untuk menanggulangi abrasi. Aksi dari Bule tersebut pun viral dari video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Dugaan Mafia BBM Subsidi di Bali Terbongkar: Polisi dan Pertamina Lakukan Investigasi Mendalam
Bendesa Kuta, I Komang Alit Ardana mengatakan, abrasi yang terjadi di Pantai Kuta merupakan fenomena alam yang wajar.
Hal ini terutama saat air pasang saat bulan purnama.
“Ini biasa terjadi, hampir semua pesisir Bali mengalaminya. Setelah air pasang surut, pasir akan mengendap di satu titik. Untuk mengatasinya, kami bersama para pedagang melakukan gotong royong," ujar Alit Ardana saat dihubungi Minggu (20/10).
Baca Juga: Mabuk, Pria NTT Nyelonong di Kamar Kos Orang: Ini Alasannya
Ia pun tidak memungkiri ada wisatawan yang ikut dalam kegiatan gotong royong tersebut.
Bahkan aksi empat bule tersebut disebutkan untuk seru-seruan membuat konten sambil membantu masyarakat.
Bahkan, Alit menilai momen itu dijadikan sebuah kenang-kenang untuk wisatawan tersebut ketika nanti pulang ke negaranya.
Meski demikian tak sedikit netizen yang mempertanyakan peran pemerintah dalam mengatasi masalah abrasi.
Bahkan ada juga menyayangkan mengapa pemerintah tidak turun tangan lebih aktif dalam mengatasi masalah ini.
Alit Ardana pun menjelaskan, desa adat memiliki mekanisme sendiri dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
"Kami melibatkan seluruh masyarakat yang beraktivitas di pantai, termasuk para pedagang, untuk menjaga kebersihan. Kegiatan gotong royong ini sudah menjadi kebiasaan," jelasnya.
Bahkan pihaknya mengakui jika kegiatan membersihkan pantai merupakan aktivitas rutin yang dilakukan oleh para pedagang setiap hari.
“Mereka sangat peduli dengan kebersihan lingkungan karena mereka mencari nafkah di sini. Jika ada yang tidak mematuhi aturan, kami akan memberikan teguran atau sanksi," pungkasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga