Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Badung Gelar Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah PAW, Sekarini Resmi Jabat Anggota Dewan

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:34 WIB
PENGANGKATAN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat melaksanakan pengangkatan dan pengambilan sumpah PAW kepada Ni Luh Putu Sekarini, Senin (21/10).
PENGANGKATAN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat melaksanakan pengangkatan dan pengambilan sumpah PAW kepada Ni Luh Putu Sekarini, Senin (21/10).

BALIEXPRESS.ID – DPRD Badung, Senin (21/10) menggelar rapat paripurna terkait peresmian pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Badung Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029.

Hal ini dilakulakulan setelah I Putu Alit Yandinata memundurkan diri menjadi anggota DPRD Badung karena mencalonkan diri dalam pilkada Badung.

Politisi asal Abiansemal tersebut pindah partai dari PDIP ke Gerindra. Sehingga diajukan PAW keanggotaan DPRD Badung yang diisi oleh Ni Luh Putu Sekarini.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dihadiri langsung Plt Bupati Badung Ketut Suiasa dan Forkompinda setempat.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, PAW anggota DPRD kabupaten Badung saat ini adalah tindak lanjut atas surat dari DPD PDIP nomor : 121/ext/dpc-03.09/ix/2024 tertanggal 17 september 2024 perihal usulan pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD Badung dari fraksi PDIP.

“Jadi semuanya sudah sesuai mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kita telah melaksanakan proses untuk usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota DPRD tersebut, sampai akhirnya telah ditetapkan dengan keputusan gubernur Bali,” ujarnya.

Dengan PAW ini, pihaknya berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD kabupaten Badung. Mengingat Badung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi - fungsi pemerintahan daerah.

Anom Gumanti mengakui pemerintah dan lembaga DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan memikul tanggung jawab yang sama atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan. Khususnya di Kabupaten Badung setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat kabupaten Badung.

“Ini merupakan hasil dari kerja kolektif bersama antara pemerintah dan DPRD yang diwujudkan di dalam bentuk peraturan daerah. Selanjutnya kepada yang terhormat saudari Ni Luh Putu Sekarini kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali dengan kami di lembaga yang terhormat DPRD kabupaten Badung ini,” paparnya.

Politisi asal Kuta ini pun meminta Ni Luh Putu Sekarini segera dapat menyesuaikan diri, telebih tugas-tugas telah menanti.

Selain itu bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan peranan dan fungsi DPRD, baik dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi penganggaran di dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Marilah kita lakukan langkah - langkah nyata di dalam mendorong pemberdayaan masyarakat Badung, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah yang demokratis, berkeadilan dan memperhatikan aspek pemerataan dalam menggarap potensi unggulan daerah,” terangnya.

Editor : Nyoman Suarna
#DPRD #dewan #paw #Sumpah #badung