Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dana Desa 2025 untuk Bangli Rp62 Miliar, 23 Desa Dapat di Atas Rp1 Miliar

I Made Mertawan • Sabtu, 2 November 2024 | 13:29 WIB
Ilustrasi uang. Sebanyak 23 desa di Kabupaten Bangli, Bali mendapatkan dana desa di atas Rp1 miliar.
Ilustrasi uang. Sebanyak 23 desa di Kabupaten Bangli, Bali mendapatkan dana desa di atas Rp1 miliar.

BALIEXPRESS.ID- Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk 68 desa di Kabupaten Bangli pada 2025 mencapai Rp62 miliar.

Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp4 miliar dibandingkan Dana Desa tahun 2024 yang mencapai Rp58 miliar untuk Bangli.

Kenaikan anggaran Dana Desa ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa secara lebih optimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli Dewa Agung Purnama menjelaskan bahwa besaran DD yang diterima setiap desa bervariasi.

Itu tidak berdasarkan usulan dari desa atau pemerintah daerah. Pemerintah pusat memiliki dasar tertentu dalam mengalokasikan dana tersebut, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan dan lainnya.

Selain itu, besaran dana desa juga dapat dipengaruhi oleh kinerja masing-masing desa.

Desa yang memiliki kinerja baik berdasarkan penilaian pemerintah pusat mendapatkan tambahan dana sebesar Rp258,5 juta, sehingga total DD yang diperoleh menjadi lebih besar.

“Pemerintah pusat menghitung besaran DD berdasarkan data yang diinput dalam sistem oleh masing-masing desa,” ujar Dewa Purnama pada Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan data, ada 23 desa di Kabupaten Bangli mendapatkan dana lebih dari Rp1 miliar.

Di Kecamatan Bangli, desa-desa yang mendapatkan DD di atas Rp1 miliar antara lain Tamanbali, Kayubihi, dan Landih.

Di Kecamatan Susut, ada Desa Apuan, Abuan, Susut, Sulahan, Penglumbaran, Tiga, dan Selat.

Kemudian di Kecamatan Tembuku, tiga desa juga mendapat DD di atas Rp1 miliar, yaitu Desa Jehem, Yangapi, dan Peninjoan.

Di Kecamatan Kintamani, desa-desa yang menerima DD di atas Rp1 miliar antara lain Manikliyu, Katung, Sekaan, Abangsongan.

Ada juga Desa Terunyan, Songan A, Songan B, Batur Selatan, Kintamani dan Sukawana.

Mengenai pemanfaatan DD, Dewa Purnama menegaskan bahwa prosedurnya hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Desa harus mengikuti petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, misalnya, dana desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT), program ketahanan pangan, dan berbagai program lainnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #Desa Sukawana #bangli #dana desa