BALIEXPRESS.ID – Setelah sekian lama ditunggu-tunggu, kejelasan soal kelanjutan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi akhirnya terungkap.
Dalam kunjungannya ke Bangli, Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, memberikan kabar baik yang disambut antusias oleh warga Tabanan yang terdampak proyek ini.
Proyek yang sempat mangkrak ini rencananya akan melintasi tiga kabupaten di Bali, yakni Jembrana, Tabanan, dan Badung, namun selama bertahun-tahun masyarakat tidak mendapatkan kepastian terkait progresnya.
Kini, titik terang akhirnya muncul dengan dimulainya proses pembebasan lahan.
"Sudah ada kepastian dari pemerintah pusat, bahkan pembebasan lahan sudah mulai berjalan," ujar Perbekel Antosari, Selemadeg Barat, I Nyoman Agus Suryawan, yang tergabung dalam forum perbekel terdampak proyek tol Gilimanuk-Mengwi, Rabu (13/11/2024).
Masyarakat berharap kali ini tidak hanya sekadar janji.
"Kami ingin melihat realisasi yang nyata, bukan hanya informasi atau janji-janji," ungkap Agus Suryawan.
Ia menambahkan bahwa warga sudah lama menunggu dan merasa jenuh karena proyek ini terus tertunda sejak tiga tahun lalu.
Sinyal positif ini tidak hanya datang dari Menteri Dody Hanggodo, tetapi juga dari Kementerian Pekerjaan Umum yang mengonfirmasi bahwa pembebasan lahan segera dilaksanakan, dimulai dari wilayah Pekutatan, Kabupaten Jembrana, lalu berlanjut ke Kabupaten Tabanan.
Warga terdampak dijanjikan kompensasi atas lahan mereka yang akan dipakai untuk jalur tol.
“Kami sudah mempersiapkan dokumen untuk pembebasan lahan. Tahun ini, lahan di Jembrana harus rampung," tambah Agus Suryawan.
Dalam kunjungannya, Menteri Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek ini sejalan dengan rencana konektivitas Bandara Bali Utara yang sedang dibangun.
"Tol Gilimanuk-Mengwi tetap lanjut. Harapan kami, bandara selesai dan tol siap," tegasnya.
Sebagai informasi, proyek jalan bebas hambatan ini akan melewati sekitar 49 desa di 7 kecamatan di tiga kabupaten, mencakup luas lahan sekitar 684,75 hektare di Jembrana, 420 hektare di Tabanan, dan 9,18 hektare di Badung.
Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Bali No. 234/01-A/HK/2022 pada 7 Maret 2022 tentang penetapan lokasi, warga terus menantikan realisasi proyek besar ini.
Dengan adanya kepastian ini, masyarakat Bali khususnya di Tabanan, kini dapat berharap proyek tol Gilimanuk-Mengwi segera terealisasi, membawa dampak positif bagi konektivitas dan perekonomian pulau Bali. ***
Editor : I Putu Suyatra