BALIEXPRESS.ID-Unit Reskrim Polsek Kuta Utara kembali menangkap pelaku pencurian.
Pelakunya adalah seorang laki-laki bernama Mohammad Restu, 24 asal Tomang Banjir Kanal, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan korban seorang warga Negara Asing.
Baca Juga: KPU Klungkung Siapkan Distribusi Logistik Pemilu, Berikut Jadwal dan Mekanismenya
Pelaku berhasil mencuri sejumlah barang-barang berharga milik WNA tersebut di salah satu kamar villa Alita Berawa Beach, jalan tegal sari No 19 B, Kuta Utara Badung.
Pelaku dengan mudah menggondol 1 buah macbook 13 warna abu dan 1 buah kamera Fujifilm instax wide 300 warna hitam karena kamar villa tersebut dalam keadaan kosong.
Kejadian itu terjadi pada Jumat 15 November 2024.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Kuta Utara atas perintah Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterang di TKP.
Baca Juga: Nutrisi dan Gaya Hidup Sehat Kunci Mengatasi Tuberkulosis (TB)
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan diketahui pelaku merupakan seorang laki-laki yang berasal dari Jakarta Barat.
Pelaku diamankan di tempat kosnya di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana