Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa Laporkan Direktur RSUD ke Ombudsman

I Made Mertawan • Kamis, 21 November 2024 | 15:42 WIB
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa melapor ke Ombudsman Perwakilan Bali, Rabu (20/11/2024).
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa melapor ke Ombudsman Perwakilan Bali, Rabu (20/11/2024).

BALIEXPRESS.ID- Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa, melaporkan Direktur RSUD Bangli dr.I Dewa Gede Oka Darsana ke Ombudsman Perwakilan Bali pada Rabu (20/11/2024).

Pelaporan tersebut dilakukan karena RSUD Bangli diduga tidak memberikan data yang diminta oleh Santosa.

Data yang dimaksud Santosa meliputi biaya sewa 12 item alat kesehatan (alkes) selama tiga tahun terakhir.

Selain itu, ia juga meminta data terkait komposisi jasa pelayanan (Jaspel) yang berdasarkan informasi ada pihak yang menerima hingga Rp80 juta.

Sebelum melaporkan Direktur RSUD Bangli ke Ombudsman, politikus Partai Golkar ini sebenarnya telah meminta data tersebut dalam rapat pembahasan Rancangan APBD 2025 antara Badan Anggaran DPRD Bangli dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun, hingga APBD disahkan, data yang diminta Santosa tak kunjung diberikan.

Merasa kecewa, ia kemudian menemui Pjs Bupati Bangli I Made Rentin pada Senin (11/11/2024).

Sayangnya, hasil pertemuan itu juga tidak memuaskan. Ia hanya hanya diberikan data secara umum, tanpa informasi rinci mengenai anggaran sewa alkes dan komposisi jaspel.

Sebagai warga dan anggota dewan, Santosa menyatakan dirinya berhak mendapatkan data pengelolaan keuangan RSUD Bangli.

Ia pun menegaskan bahwa rumah sakit itu milik rakyat, bukan perusahaan pribadi.

Pengelolaan keuangannya harus transparan dan berhak diketahui publik, apalagi dirinya sebagai anggota dewan yang memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

“Jangankan anggota dewan, masyarakat juga boleh tahu. Untuk apa ditutupi. Saya bukan tanya rahasia perusahaan. Saya kan tanya pengelolaan keuangan,” tegasnya lagi.

Alasan Santosa mengejar data ini tak lepas dari informasi soal pelayanan RSUD yang kurang memadai.

Ia menyebut beberapa alkes hasil sewa sering mengalami kerusakan, sehingga pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain.

Setelah melapor ke Ombudsman, Santosa berharap pengelolaan keuangan RSUD Bangli dapat dibuka secara transparan kepada publik.

Selain itu, ia juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.

“Jangan sewa alkes yang rusak-rusak, cari yang bagus, kalau tidak bisa membeli,” saran Santosa.  

Setelah ke Ombudsman, Santosa berencana melaporkan persoalan yang sama ke Komisi Informasi Provinsi Bali.

Direktur RSUD Bangli, dr. I Dewa Oka Darsana belum memberikan keterangan terkait persoalan ini. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
#Ida Bagus Made Santosa #dprd bangli #ombudsman