BALIEXPRESS.ID-Seorang karyawan perusahaan di Denpasar, Kevin (28), yang berasal dari Medan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti menggasak uang perusahaan tempatnya bekerja.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini terungkap setelah audit rutin bulanan yang dilakukan oleh tim administrasi Eureka Management & Servis menemukan adanya kekurangan uang yang mencurigakan.
Baca Juga: Pria Asal Medan Gasak Rp 210 Juta Uang Perusahaan di Denpasar, Modus Gunakan Kunci Palsu
Kejadian ini terjadi pada bulan September hingga November 2024, dan akhirnya dilaporkan oleh Jaka Erlambang (38), operasional manager perusahaan.
Dalam laporan yang diterima pada Senin (18/11/2024), Jaka menyebutkan bahwa setiap audit yang dilakukan selalu menemukan selisih kekurangan yang tidak dapat dijelaskan.
Kecurigaan pun muncul, dan penyelidikan pun dimulai.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, menjelaskan bahwa pelaku ternyata menggunakan kunci palsu untuk membuka brangkas di kantor.
Kevin yang sering terlihat memanggil tukang kunci malam hari, berdalih bahwa ia hanya mengambil dokumen dari brangkas tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Made Santosa Laporkan Direktur RSUD ke Ombudsman
Namun, penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa Kevin justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri uang perusahaan.
"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa pelaku menggunakan anak kunci palsu untuk membuka brangkas dan mengambil uang perusahaan," kata Kompol Laksmi, Kamis (21/11/2024).
Pada malam yang sama, polisi berhasil menangkap Kevin di tempat tinggalnya yang terletak di Jalan Gunung Athena, Denpasar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang sisa hasil kejahatannya sebesar Rp 23.344.000, sedangkan total kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp 210 juta.
Lebih lanjut, Kompol Laksmi mengungkap bahwa Kevin menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.
Baca Juga: Emosi Diacungi Jari Tengah Jadi Motif Pria NTT Pukul Perempuan di Jalanan Bali
“Uang yang pelaku ambil digunakan untuk membeli barang branded seperti sepatu, baju, parfum dan sewa mobil selama 2 bulan,” jelas Kapolsek.
Selain itu, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk membayar kredit sepeda motor pacarnya dan membeli iphone 15 pro max.
Kini, Kevin yang telah ditahan di Polsek Denpasar Barat, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut aksi pencurian yang dilakukannya.
Editor : Wiwin Meliana