BALIEXPRESS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali menggelar pertemuan dengan stakeholder angkutan online atau angkutan sewa khusus (ASK), Senin (9/12).
Pertemuan yang melibatkan aplikator, operator, dan koperasi ini membahas keluhan masyarakat terkait keberadaan sopir dan kendaraan berpelat luar Bali yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kita tidak bisa melarang kendaraan luar masuk Bali karena sistem nasional, kita juga tidak bisa melarang orang bekerja di Bali namun ada ketentuannya dan kemudian kalau masuk online diharuskan paling tidak (sopir) domisili Bali,” ujar Kepala Dishub Bali, IGW Samsi Gunarta.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa Tista di Buleleng, Dituntut Hukuman Berat
Dalam pertemuan tersebut, Dishub Bali menegaskan pentingnya aturan bagi aplikator, operator, dan hubungan dengan pemilik kendaraan, mengingat sebagian besar ASK dikelola melalui koperasi.
Samsi menekankan perlunya pengawasan terhadap individu yang menjalankan bisnis transportasi online agar tetap terorganisasi dalam koperasi.
“Mereka (sopir luar Bali) tidak bisa beroperasi di Bali kalau menggunakan aplikasi, yang sulit itu kalau mereka tidak ada di sistem itu, kalau di luar sistem tidak menggunakan aplikasi silakan tapi tidak ada di market place,” jelasnya.
Hasil dari pertemuan tersebut, stakeholder angkutan online atau ASK yang terdiri dari aplikator, operator juga koperasi, sepakat bersama untuk menegakkan aturan berkaitan dengan jika menemukan kendaraan plat non DK dan sopir luar pada ASK atau para ojek online dapat melakukan pelaporan agar akun ojek online tersebut di suspen (ditangguhkan).
“Secara sistem tidak memungkinkan (melarang kendaraan plat non DK masuk Bali) kalau ada laporkan saja, sistem peluangnya tidak ada kecuali kalau yang merekomendasikan Koperasi, jadi dia (biasanya supir luar Bali) direkom dan dapat aplikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Samsi menyebutkan, hingga saat ini total kendaraan ASK di koperasi atau di PT yang terdaftar di sistem dan ada di Bali sejumlah 11.400 ASK.
Pembahasan ini sekaligus mengendalikan agar tidak terjadi oversuplay maka tetap diupayakan pada rulenya. “Kalau misalnya ketemu bahwa ada ASK yang plat luar itu laporkan. Ketika dilaporkan itu bisa di suspend,” imbaunya.(***)
Editor : Rika Riyanti