BALIEXPRESS.ID – Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali bersama Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta, melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/12).
Mereka mendesak pemerintah menindak keberadaan ojek online berplat non-DK yang dianggap merusak ekosistem transportasi pariwisata Bali.
Dalam audiensi ini, Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Gede Darmayasa menyampaikan, banyaknya pendatang dan beragam kepentingan di Bali memicu persoalan, termasuk perebutan akses ekonomi dan isu kesejahteraan.
Sebagai daerah pariwisata, Bali tidak bisa menghindari perkembangan teknologi informasi, yang menjadikan kerja digital sebagai keniscayaan dan menuntut masyarakat untuk beradaptasi.
“Bekerja secara digital adalah sebuah keniscayaan karena manusia bisa terhubung dengan cepat dan mudah. Semua lini kehidupan sekarang ini sudah menggunakan internet dan mau tidak mau manusia harus beradaptasi,” katanya.
Darmayasa menambahkan, digitalisasi di Bali membawa dampak positif dan negatif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Percepat Pembangunan IKN: Simbol Kemajuan dan Pemerataan Indonesia
Salah satu dampak negatifnya dirasakan oleh para driver pariwisata, yang penghasilannya menurun, terutama pasca-Covid-19.
Munculnya taksi online dengan tarif murah, potongan harga dari aplikator, dan banyaknya sopir serta kendaraan luar Bali memicu keresahan di kalangan mereka.
Pihaknya melihat, kemacetan di Bali menjadi dampak nyata yang berpotensi merusak citra pariwisata.
Baca Juga: Mengapa Ada Prosesi Memutar Jenazah Umat Hindu Bali di Catus Pata? Berikut Penjelasannya
Bahkan, majalah wisata dunia Fodors memasukkan Bali sebagai daerah paling tidak layak dikunjungi pada 2025, dengan kemacetan sebagai salah satu alasan utamanya.
“Berkaitan dengan hal tersebut di atas kami yang tergabung dalam paguyuban Celepoek Bali Driver, Joosssss Team, Bali Tourism Driver, United Bali Driver, Bali Driver Comunnity, Kesiman Trans, Mr Bali Tour, Katiklantang Trans (KDC), Merta Sari Trans, Bali Driver Team, Ubud Raya Transport, De Carik Transport, Ceking Driver Community, Rhonda Bali Family, Boy Bali Driver, Taman Transport Community (TTC) Ubud, Peliatan Trans, Bali Female Driver, dan Ketewel Transport, berinisiatif untuk menyatukan diri dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali,” sebutnya.
Pendamping Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, Gustu Kompyang menyampaikan enam tuntutan kepada Pemprov Bali, termasuk pembatasan kuota taksi online, penataan vendor angkutan sewa, standarisasi tarif, rekrutmen driver khusus KTP Bali, kewajiban plat DK untuk mobil pariwisata, dan standarisasi driver dari luar Bali.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Bali, I Nyoman Parta menjelaskan bahwa mobil Angkutan Sewa Khusus (ASK) berplat luar Bali yang beroperasi lebih dari enam bulan harus berganti menjadi plat DK untuk memastikan Pemprov memiliki data akurat terkait jumlah kendaraan di Bali.
“Karena berkaitan dengan ruas jalan di Bali. Agar Kouta BBM untuk Bali tidak sampai kekurangan. Juga Menggunakan fasilitas jalan di Bali, asapnya mencemari lingkungan Bali maka harus bayar pajak di Bali serta agar kwalitas Pariwisata Bali terjaga kesinambungannya,” katanya.(***)
Editor : Rika Riyanti