BALIEXPRESS.ID – Kasus bunuh diri dengan cara gantung diri terus menjadi perhatian serius Polres Karangasem sepanjang tahun ini.
Tren ini mengalami peningkatan yang signifikan di wilayah Karangasem.
Berdasarkan catatan Polres Karangasem, pada tahun 2022 tercatat 38 kasus, di mana 37 di antaranya adalah kasus bunuh diri dengan cara gantung diri, dan satu kasus menceburkan diri.
Pada tahun 2023, angka tersebut sedikit menurun menjadi 34 kasus, dengan 32 kasus bunuh diri dengan cara gantung diri dan dua kasus minum racun.
Hingga November 2024, sudah terjadi 32 kasus bunuh diri, semuanya menggunakan metode gantung diri.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, menjelaskan bahwa kasus bunuh diri di Karangasem memiliki berbagai motif.
Beberapa faktor yang memicu terjadinya bunuh diri, antara lain depresi, sakit menahun, gangguan mental, permasalahan asmara, dan tekanan ekonomi.
Polres Karangasem telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus bunuh diri ini.
Salah satunya melalui program seperti "Jumat Curhat" dan "Minggu Kasih", di mana kepolisian aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Para Bhabinkamtibmas juga rutin melakukan imbauan kepada warga binaannya untuk saling peduli dan membuka komunikasi jika menghadapi permasalahan berat.
“Saat ini, kami terus mengupayakan pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak. Upaya pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Dibutuhkan kepedulian, dukungan sosial, serta akses terhadap layanan kesehatan mental untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” kata Kapolres Sadiarta.
Baca Juga: Presiden Prabowo Percepat Pembangunan IKN: Simbol Kemajuan dan Pemerataan Indonesia
Masyarakat Karangasem diharapkan dapat mendukung satu sama lain, membuka komunikasi, dan tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi permasalahan berat.
Setiap nyawa memiliki nilai yang tak ternilai dan layak untuk diselamatkan. (*)
Editor : Nyoman Suarna