BALIEXPRESS.ID - Dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap regulasi, anggota Komisi I DPRD Tabanan kembali melakukan peninjauan terhadap fasilitas umum pada Rabu (11/12/2024), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan dan RSUD Singasana.
Menurut Ketua Komisi l DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Komisi I saat melakukan peninjauan di dua fasilitas kesehatan tersebut.
Seperti kualitas pelayanan kepada pasien perlu ditingkatkan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga kekurangan tenaga medis yang bisa menghambat proses pelayanan.
“Secara umum dari segi pelayanan, RSUD Tabanan sebagai Tipe B dan RSUD Singasana sebagai Tipe C, telah menunjukkan pelayanan yang baik dengan angka kepuasan mencapai 96 persen lebih. Namun itu bukan menjadi salah satu indikator kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Karena jika dicermati, untuk layanan di salah satu RSUD di Tabanan, yakni di RSUD Singasana, masih ada beberapa kendala untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya adalah kurangnya dokter spesialis khusus yang ahli dibidangnya, seperti Patologi anatomi, dokter mikrobiologi klinis dan dokter rehab medik.
Selain dari segi pelayanan, persoalan lain yang menjadi sorotan ialah sarana dan prasarana penunjang yang belum memadai akibat dari kurangnya anggaran. Kondisi tersebut akan menjadi catatan untuk evaluasi kedepan, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan.
“Selain itu, terkait ketersediaan SDM harus diintegrasikan dengan sarana prasarana yang ada, termasuk kesiapan pemerintah dalam menyiapkan SDM itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra menyampaikan, terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Tabanan wajib memetakan jabatan yang diperlukan agar saat diusulkan ke Kementerian PAN-RB bisa sesuai.
“Saat ini kami sedang melaksanakan seleksi untuk Non ASN, tentunya kami mempertimbangkan bagaimana mencari bibit terbaik Tabanan agar bisa berkarir dan tentunya sesuai dengan kebutuhan OPD terkait,” jelasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana