Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Taksi Online Berplat Palsu di Bali: Nyoman Parta Ungkap Praktik ‘DK Goib’ dan Desak Penegakan Hukum

Wiwin Meliana • Senin, 16 Desember 2024 | 18:12 WIB

Nyoman Parta bongkar praktik Plat Palsu oknum driver taksi online di Bali
Nyoman Parta bongkar praktik Plat Palsu oknum driver taksi online di Bali

BALIEXPRESS.ID-Maraknya permasalahan mengenai taksi online berplat luar Non-DK di Bali semakin memanas, seiring dengan temuan terbaru yang dibagikan oleh Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta.

Dalam unggahan di media sosialnya, Parta membeberkan bukti praktik oknum driver taksi online yang menggunakan nomor polisi palsu atau yang disebut sebagai "DK Goib."

Baca Juga: Nyoman Parta Ungkap Praktik Plat Palsu pada Taksi Online di Bali, Pesan Plat DK yang Datang Plat B

Dalam unggahannya, Parta menceritakan pengalaman pribadinya saat memesan taksi online melalui aplikasi Grabcar.

 Ia menerima mobil Hyundai Stargazer dengan nomor plat DK 1438 DKW sesuai yang tertera di aplikasi.

Namun, ketika mobil datang, ternyata plat kendaraan tersebut tercatat sebagai B 1438 DKW, sebuah plat kendaraan yang berasal dari luar Bali.

Baca Juga: Diputusin Pacar, Pelukis Tato di Bali Coba Akhiri Hidup dari Papan Reklame Setinggi 15 Meter

Nyoman Parta menilai peristiwa ini sebagai tindakan kriminal, karena penggunaan plat kendaraan yang tidak sesuai dengan yang terdaftar di aplikasi sudah masuk dalam kategori pemalsuan yang dapat diproses secara hukum.

 "Plat terdaftar di aplikasi DK, namun yang datang berbeda yaitu Plat B dengan nomor dan huruf belakang sama, ini sudah ranah pidana," tegasnya dikutip pada Senin (16/12/2024).

Dalam pernyataannya, Parta juga menduga ada permainan antara koperasi yang mengelola taksi online dengan aplikasi pemesan.

Hal ini semakin memicu kekhawatiran tentang maraknya penggunaan kendaraan berplat luar Bali yang tidak terdaftar secara resmi, yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak sistem transportasi online di Bali.

Baca Juga: Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Kota Balikpapan, Menteri Nusron Pastikan Tidak Ada Hambatan pada PTSL

Menyikapi isu ini, Nyoman Parta mendesak pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk segera bertindak tegas dalam menindak praktik-praktik yang tidak sah ini.

"Jangan-jangan hal ini bisa banyak terjadi sehingga harus ada penegakan hukum dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan," jelasnya.

Menyikapi unggahan itu, sejumlah warganet pun ikut buka suara terkait maraknya driver taksi online yang menggunakan plat palsu.

Warganet bahkan mendesak agar pemerintah agar menutup penyedia layanan aplikasi tersebut.

“Kalau bisa tutup aplikasinya, jangan lagi dikasi beroperasi di Bali, dia tenang-tenang di luar Bali dapat 20 % tanpa memperhatikan situasi di Bali buatkanlah aplikasi yang dibuat dan dikelola oleh orang yang berKTP Bali,” jelas akun @Made Blacky Belig.

Baca Juga: Terima Apresiasi atas Penerbitan KKPR Pertamina Group, Menteri Nusron: Untuk Sukseskan Ketahanan dan Swasembada Energi

“Tutup saja aplikasi dan koperasinya,” jelas akun @Bali Driver Community.

“Pak Man, coba sidak ke kantor Grab di tempat pendaftaran di sana akan terlihat pemain para aplikator dan vendor koperasi,” jelas akun @Dewa Ardika.

“Dari dlu sudah begitu Pak Man, bahkan gojek pun banyak ID dan No DK palsu,” jelas akun @I Ketut Yosan Armaya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#bali #DK #penegakan hukum #taksi online #Nyoman Parta #plat palsu