Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bule Amerika Serikat Jadi Gelandangan dan Menegemis di Petitenget, Langsung Diciduk Satpol PP Pariwisata Badung

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 24 Desember 2024 | 01:47 WIB

DIAMANKAN: Petugas Satpol PP Pariwisata Badung saat mengamankan WNA Amerika Setikat di salah satu usaha di wilayah Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Senin (23/12).
DIAMANKAN: Petugas Satpol PP Pariwisata Badung saat mengamankan WNA Amerika Setikat di salah satu usaha di wilayah Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Senin (23/12).

BALIEXPRESS.ID - Seorang wisatawan asing asal Amerika Serikat dilaporkan meresahkan masyarakat karena mengemis, mengelandang, dan menginap di salah satu usaha di wilayah Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.

Bule atas nama Cristoper Java Khan (29) ini pun kemudian diamankan atau diciduk oleh petugas Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung pada Senin (23/12).

Setelah diamankan WNA ini diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk diproses pendeportasian.

Baca Juga: PDAM Badung Segera Luncurkan Air Minum Bali’sa

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Badung, I Made Astika Jaya mengatakan, bule tersebut diamankan sekitar pukul 09.15 Wita.

Ia dilaporkan karyawan usaha terkait aksinya seperti gelandangan dan mengemis di simpang Leo Petitenget Kuta Utara.

Selain itu yang bersangkutan juga menginap di depan usaha terkait sehingga menganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga: Konflik The Umalas Signature: Sejumlah Investor Sebut Alami Kerugian Ratusan Miliar

“Yang bersangkutan diketahui mengemis dan mengelandang diseputran simpang Leo. Ia juga mengginap di usaha tersebut, sehngga menganggu kenyamanan dan ketertiban umum," ujar Astika Jaya seizin Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryaneegara.

Saat diamankan, bule tersebut tidak melakukan perlawanan dan disebutkan cukup kooperatif kepada petugas.

Satpol PP Pariwisata Badung yang mengamankan mendapatkan barang bawaan WNA tersebut.

Baca Juga: Pj Bupati Jendrika Dorong Implementasi Hasil Kajian BRIDA Klungkung 2024

Cristoper didapati membawa travel bag, handphone, dan beberapa pakaian.

“Saat kami tanya, ia seperti orang depresi, tapi bisa diajak komunikasi,” ungkapnya.

Menurutnya, pengakuan WNA itu kartu ATM yang dimiliki terblokir.

Sehingga mengemis untuk biaya hidup di Bali.

“Saat kami amankan, sebenarnya dia sudah empat hari menginap disana. Tapi dilaporkan pada Sabtu kemarin, saat kaki tindaklanjuti dia kabur,” terangnya.

Sehingga Astika Jaya mengaku, terus berkoordinasi dengan pihak manajemen usaha.

Setelah berhasil diamankan pria tersebut diserahkan kepada pihak administrasi.

“Kami tetap pantau dan koordinasi dengan karyawan usaha, sehingga kami bisa amankan hari ini,” imbuhnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#bule #petitenget #gelandangan #Satpol PP Pariwisata #amerika serikat