BALIEXPRESS.ID.Sebuah rumah di Banjar Akta, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, tersambar petir pada Jumat pagi, 10 Januari 2025.
Kejadian ini terjadi setelah hujan deras disertai petir melanda kawasan tersebut sejak Kamis malam hingga dini hari.
Baca Juga: VIRAL! Fenomena Pemuda Berburu Koin Jagat di Bali, Apa Itu? Ini Penjelasannya
Bhabinkamtibmas Desa Ketewel, Aipda I Kadek Sipin Wijaya, bersama dengan Perbekel Desa Ketewel, I Putu Gde Widya Kesuma Negara, SH., mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk menanggapi laporan warga mengenai rumah yang tersambar petir.
Aipda I Kadek Sipin Wijaya yang bertindak atas izin Kapolsek Sukawati, Kompol I KT Suaka Purnawasa, SH., menjelaskan bahwa rumah yang tersambar petir tersebut milik I Made Lilir, seorang wiraswasta berusia 52 tahun.
Menurut keterangan saksi, I Made Reti (50), pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 Wita, saat hujan turun deras, ia sedang tidur di kamar.
Baca Juga: I Dewa Gede Oka Darsana: Direktur RSUD Bangli yang Cinta Musik dan Berkarya untuk Institusi
Ia mendengar dua kali suara petir. Petir pertama tidak menimbulkan dampak apa pun, namun petir kedua langsung menyambar rumah.
Mendengar suara petir tersebut, I Made Reti berteriak meminta tolong kepada anak korban, I Kadek Ariyanto (27), yang kemudian keluar untuk mengecek keadaan.
Setelah keluar, mereka bersama keluarga menemukan atap rumah yang rusak parah dan berserakan.
Selain itu, plafon rumah juga jebol akibat sambaran petir. Keluarga korban segera menyelamatkan barang-barang agar tidak terkena hujan.
Pihak Polsek Sukawati yang dipimpin oleh Pawas IPDA I Wayan Balik Suparta, segera mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi serta korban.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, kerugian materiil akibat kerusakan pada rumah diperkirakan mencapai sekitar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Kasus ini saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bhabinkamtibmas Desa Ketewel, Aipda I Kadek Sipin Wijaya, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati selama musim hujan dan petir, serta selalu waspada terhadap potensi bencana alam.
Baca Juga: Ketua Dewan Setuju Aset Bangli Sport Center Diserahkan ke Pemprov Bali, Ini Alasannya
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya sambaran petir, terutama di musim hujan, dan pentingnya memeriksa kondisi bangunan untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana