BALIEXPRESS.ID-Polres Jembrana baru-baru ini berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 29 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang merupakan satwa laut yang dilindungi.
Namun, lima dari penyu-penyu tersebut dinyatakan mati akibat stres dan dehidrasi, diduga karena kekurangan air selama masa penyelundupan.
Baca Juga: Aksi Curi Tas Terekam CCTV di Toko Denpasar, Pria Beraksi Di Siang Bolong
Sementara itu, satu ekor penyu jantan kini dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan intensif.
Proses penguburan lima penyu tersebut dilakukan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dengan bantuan dari relawan Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih.
Ketiga lubang kubur dengan kedalaman sekitar 1,5 meter telah digali di dekat lokasi KPP Kurma Asih di pesisir pantai Perancak, Jembrana.
Baca Juga: Diduga Mabuk dan Tantang Warga, Oknum Pendatang Diamankan Pecalang di Glogor Carik Denpasar
"Kami menemukan lima penyu ini sudah mati di penangkaran Kurma Asih. Setelah pemeriksaan, kami langsung menguburkan mereka," ungkap Ahmad Januar dari BKSDA Jembrana.
Ahmad Januar menjelaskan lebih lanjut bahwa usia penyu yang mati berkisar antara 10 hingga 40 tahun, dan semuanya berjenis kelamin betina.
Sementara satu penyu jantan kritis telah dibawa oleh Jaringan Satwa Indonesia (JSI) ke penangkaran di Banyuwedang, Buleleng, untuk perawatan lebih lanjut.
Baca Juga: Terkendala Lahan, Pembangunan Sport Centre Klungkung Masih Wacana
Sementara itu, 23 ekor penyu lainnya masih dalam observasi di penangkaran KPP Kurma Asih.
"Setelah mereka dinyatakan sehat dan stabil, akan segera dilepasliarkan," tambah Januar.
Proses penggagalan penyelundupan ini dimulai sejak Sabtu malam ketika polisi mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Jembrana.
Penyergapan terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita. Sebuah mobil pikap hitam yang dicurigai membawa penyu-penyu tersebut dihentikan di Jalur Denpasar-Gilimanuk di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan.
Baca Juga: Hotman Paris Siap Bayarkan SPP Anak yang Dihukum Duduk di Lantai Karena Menunggak Uang Sekolah
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 29 penyu hijau dengan berbagai ukuran yang disembunyikan dengan hati-hati di dalam kendaraan tersebut.
Penyu-penyu ini saat ini masih berada dalam masa karantina di KPP Kurma Asih sambil menunggu waktu pelepasan ke habitat asli mereka setelah dinyatakan pulih sepenuhnya.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan pengamanan terhadap satwa laut yang dilindungi untuk mencegah kejahatan satwa liar serupa di masa depan.***
Editor : Wiwin Meliana