Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jagung, Cabai dan Mimpi Desa Sebagai Pilar Ketahanan Pangan  

Dian Suryantini • Kamis, 16 Januari 2025 | 15:54 WIB

 

Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat memimpin apel Peringatan Hari Desa Nasional di Hutan Kota Singaraja.
Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat memimpin apel Peringatan Hari Desa Nasional di Hutan Kota Singaraja.

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Pada peringatan Hari Desa Nasional, Rabu (15/1), Pemerintah Kabupaten Buleleng memamerkan ambisi besar untuk menjadikan desa sebagai pusat ketahanan pangan. Bertempat di Hutan Kota Singaraja, apel bersama dan pencanangan gerakan penanaman jagung arumba serta cabai menjadi simbolis semangat itu. Tapi benarkah desa-desa siap menjadi ujung tombak swasembada pangan, atau ini sekadar mimpi di atas tanah kering?

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dengan percaya diri menyampaikan bahwa desa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Ia menyebut bahwa desa memiliki hari lahir, yaitu 15 Januari, bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Desa.

“Momentum ini kita gunakan untuk menegaskan peran desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional,” ujarnya di hadapan peserta apel.

 Baca Juga: Smart Farming Dengan Sistem Iot

Lihadnyana dengan tegas mengimbau desa-desa untuk memanfaatkan dana desa dalam mendukung program ketahanan pangan. “Jika kita serius, desa-desa di Buleleng bisa menjadi contoh nasional. Apa yang kita mulai hari ini bukan hanya untuk ketahanan pangan, tetapi juga untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” katanya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak desa masih bergulat dengan persoalan mendasar seperti infrastruktur dan pendidikan. Apakah beban tambahan ini realistis untuk diemban oleh desa-desa yang sudah kewalahan?

Di tengah retorika tentang swasembada pangan, tantangan klasik seperti alokasi dana desa yang seringkali tidak optimal dan minimnya pendampingan teknis untuk petani masih menjadi momok.

Baca Juga: Ambengan Menuju Desa Mandiri Pangan, Pertanian Organik Jadi Solusi Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan

Penanaman serentak jagung arumba dan cabai memang terlihat menjanjikan. Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, tanaman ini dipilih karena adaptif terhadap iklim Buleleng. Jagung arumba bisa dipanen dalam 45 hari, sedangkan cabai memerlukan sekitar 70 hari.

“Kombinasi ini memungkinkan pola tanam tumpang sari. Cabai ditanam di sela-sela jagung. Pola ini tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi petani,” ujar Melandrat.

Namun, apa yang akan terjadi setelah panen? Pasar lokal yang belum terstruktur dengan baik sering kali membuat hasil panen petani tidak mendapatkan harga yang layak. Jika ini tidak segera diatasi, semangat swasembada pangan hanya akan menjadi retorika kosong yang kembali ke titik nol.

Pemerintah Kabupaten Buleleng mengklaim bahwa langkah ini adalah bagian dari rencana besar untuk menjadikan daerah tersebut sebagai model pengelolaan pertanian berkelanjutan.

“Kita ingin Buleleng dikenal sebagai kabupaten yang mampu memproduksi pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk diketahui, hutan kota yang berlokasi di Kelurahan Banyuasri, Buleleng itu sebelumnya merupakan lahan tidur. Lahan itu kemudian disulap menjadi lahan Perkebunan dengan metode smart farming atau pertanian modern dengan konsep digital.

Smart Farming ini merupakan upaya dalam mewujudkan Agriculture 4.0 yang di dalamnya termasuk digitalisasi. Dari konsep yang dikembangkan tersebut didalamnya terdapat bagian-bagian yang meliputi kerja petani serta keuntungan yang nantinya diperoleh petani. Dengan Smart Farming ini petani mendapat banyak kemudahan. Melalui Smart Farming ini, diharapkan petani juga cerdas dalam mengelola kebun serta memanfaatkan teknologi dengan tepat dan menguntungkan.

Untuk teknis pengaplikasiannya, pada lahan telah dipasang instalasi seperti, pipa lengkap dengan air dan media tanam. Kemudian, instalasi tersebut dikombinasikan dengan IoT, yakni berbasis internet (Internet of Things). Selanjutnya setelah instalasi siap digunakan, maka pengoperasiannya menggunakan jaringan internet dan dapat dikontrol dan dimonitoring via gawai. Dengan demikian, petani tidak lagi terhalang ruang, jarak dan waktu untuk melakukan pekerjaan di kebun. ***

Editor : Dian Suryantini
#ketahanan pangan #cabai #desa #jagung #buleleng