BALIEXPRESS.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan layanan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Agama Hindu di Kecamatan Dawan.
Kegiatan ini berlangsung pada hari kedua, Selasa (14/1/2025), di Stand Khusus Kemenag yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Hindu, Ida Ayu Putu Sriastuti, didampingi oleh Pengawas Sekolah Madya, Ni Made Artini. Layanan pemberkasan TPG ini bertujuan untuk memastikan para guru yang memenuhi syarat dapat menerima tunjangan profesi secara tepat waktu dan tanpa kendala administratif.
Ida Ayu Putu Sriastuti menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses pengumpulan dokumen. “Kami berharap semua Guru Agama Hindu melengkapi berkas yang diperlukan agar proses pemberian tunjangan berjalan lancar. Layanan ini kami adakan untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi,” ungkapnya.
Dokumen yang diverifikasi meliputi SK pengangkatan, sertifikat pendidik, laporan kinerja, dan dokumen pendukung lainnya. Dalam proses ini, Ni Made Artini memastikan bahwa setiap dokumen memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.
Para guru yang hadir mengapresiasi layanan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari pihak Kemenag.
“Layanan ini sangat membantu kami, terutama dalam memastikan semua berkas sudah sesuai ketentuan. Prosesnya juga lebih efisien karena dilakukan di Mall Pelayanan Publik,” ujar salah satu guru peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Klungkung berharap seluruh Guru Agama Hindu yang berhak dapat menerima tunjangan profesi tepat waktu. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama Hindu di wilayah Klungkung.
Dengan respons positif dari para peserta, layanan serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten demi mendukung profesionalisme para pendidik. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana