Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Karangasem Siapkan Rp7 Miliar untuk Program Atma Kerthi, Tingkatkan Kesadaran Urus Akta Kematian

I Wayan Adi Prabawa • Sabtu, 18 Januari 2025 | 23:57 WIB

 

Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara.
Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara.

BALIEXPRESS.ID– Program Pemkab Karangasem yang saat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah Atma Kerthi.

Atma Kerthi merupakan program santunan bagi ahli waris yang mengurus akta kematian.

Program ini dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem.

Melalui program ini, ahli waris yang mengurus akta kematian akan menerima santunan berupa uang sebagai bentuk penghargaan.

Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara mengungkapkan, antusias masyarakat untuk mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal cukup tinggi setelah adanya penghargaan ini.

Masing-masing ahli waris akan mendapatkan uang sebanyak Rp 2 juta apabila mengurus administrasi kependudukan tersebut.

Dengan meningkatnya antusias masyarakat ini, pihaknya pun memasang lebih banyak anggaran untuk hal tersebut pada tahun 2025.

Dikatakan Kusuma Negara, anggaran Arta Kerthi yang dipasang pada APBD 2025 mencapai Rp7 miliar.

“Tahun lalu anggarannya hanya Rp6,7 miliar di APBD induk sedangkan tahun ini Rp7 miliar artinya naik sekitar Rp 300 juta,” ujarnya.

Peningkatan anggaran untuk program Atma Kerthi ini dilakukan Kusuma Negara lantaran melihat antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengurus akta kematian.

Pada tahun 2024, ada sebanyak 3.319 ahli waris yang mengurus akta kematian untuk keluarganya.

Angka tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Nantinya apabila anggaran yang disediakan ini tidak mencukup dalam satu tahun, maka pihaknya siap menganggarkannya di APBD perubahan.

“Program Atma Kerthi ini diluncurkan agar masyarakat mau mengurus akta kematian. Karena sebelum-sebelumnya sangat jarang ada yang mau mengurus akta kematian. Sehingga berpengaruh terhadap administrasi kependudukan,” tandasnya. (*)

 

BERKEMBANG: Proses pelaksanaan RAT Bumdesma Bluto awal Januari 2025.
BERKEMBANG: Proses pelaksanaan RAT Bumdesma Bluto awal Januari 2025.
VISIONER: Direktur Bumdesma Bluto Lkd. Surait bersama pengurus.
VISIONER: Direktur Bumdesma Bluto Lkd. Surait bersama pengurus.
Editor : I Made Mertawan
#santunan kematian #karangasem #Atma Kerthi