BALIEXPRESS.ID-Peristiwa balap liar yang berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025, di Jalan Raya Pupuan-Pekutatan, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, berakhir dengan kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor.
Aksi berbahaya tersebut tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga menyenggol sejumlah penonton yang sedang menyaksikan balap liar tersebut.
Baca Juga: Punarbhawa Sebagai Keseimbangan Siklus Karma
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Mio dengan nomor polisi DK 2282 HM dan sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.
Sepeda motor Yamaha Mio DK 2282 HM dikendarai oleh I Made Ryan Ananda, seorang pelajar asal Desa Munduk Temu, Tabanan, sementara sepeda motor tanpa plat nomor dikendarai oleh I Gede HM, 15, pelajar asal Desa Pucaksari, Busungbiu.
Peristiwa tersebut bermula saat kedua sepeda motor terlibat dalam balap liar dengan kecepatan tinggi, dari arah Tabanan menuju Buleleng.
Baca Juga: Memanfaatkan Kehidupan, Investasi Karma Baik Semasa Hidup
Ketika sedang berlomba, kedua motor bersenggolan, yang menyebabkan kedua joki terjatuh ke sisi kanan jalan.
Sialnya, salah satu motor jatuh dan menabrak barisan penonton yang sedang menyaksikan aksi tersebut.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka. I Made Ryan Ananda dilarikan ke fasilitas kesehatan di Kecamatan Pupuan dan setelah mendapatkan perawatan medis, ia diperbolehkan pulang dengan luka lecet pada dahi, tangan kanan, dan kaki kanan.
Sementara itu, I Gede HM yang lebih parah, harus dirujuk ke RSUD Buleleng karena mengalami luka pada bibir, gigi patah, serta luka robek di tangan kanan dan dahi.
Polisi yang segera datang ke lokasi kejadian, menyita kedua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Video Rokok Banten Dibuat dari Sampah, Akademisi Hindu Ingatkan Hakikat Persembahan yang Baik
AKP Diatmika juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil kedua orang tua dari pelaku balap liar untuk dilakukan pembinaan dan penegakan hukum.
“Sekarang salah satu masih dirawat di rumah sakit. Nanti akan kami panggil. Orang yang melakukan balap liar, termasuk orang tuanya. Nanti ada proses pembinaan dan penegakan hukum,” tegas AKP Diatmika.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta mengingatkan pentingnya kesadaran akan keselamatan di jalan raya.
Editor : Wiwin Meliana