BALIEXPRESS.ID - Upaya menghidupkan kembali Trans Metro Dewata (TMD) di Bali menghadapi jalan terjal. Moda transportasi publik ini, yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan, terhenti operasionalnya sejak awal 2025.
Alasan utamanya adalah rumitnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemprov Bali sejatinya berencana bertemu dengan Dirjen Perhubungan Darat pada pertengahan Januari. Namun, rencana ini mendadak batal.
Padahal, alokasi anggaran untuk transportasi publik merupakan kewajiban pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 35 Tahun 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, 10% hasil penerimaan PKB dan Opsen PKB—senilai Rp173,25 miliar untuk Provinsi Bali—seharusnya dialokasikan untuk moda transportasi umum dan pemeliharaan jalan.
Sejarah dan Perjuangan TMD
Manajer PT Satria Trans Jaya, operator TMD, Ida Bagus Eka Budi, menjelaskan bahwa Trans Metro Dewata adalah bagian dari proyek pilot layanan Bus Buy The Service (BTS).
Program ini diluncurkan di era Presiden Joko Widodo sebagai model angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan.
Bali menjadi salah satu dari lima daerah yang dipilih untuk proyek ini sejak 2020, bersama Jogjakarta, Solo, Palembang, dan Medan.
Namun, berbeda dengan Medan yang cepat mengambil alih pengelolaan, Bali belum mengambil langkah serupa meskipun nota kesepahaman layanan TMD berakhir pada Desember 2024.
Budi menegaskan bahwa TMD dirancang untuk meminimalkan kemacetan dan mendukung visi Bali yang bersih, aman, dan lestari.
Sayangnya, hingga kini, komunikasi antara pemerintah pusat dan Pemprov Bali dinilai kurang efektif.
Langkah Komunitas dan Operator
Komunitas pengguna TMD dan operator telah melakukan berbagai upaya agar layanan ini kembali berjalan.
Mereka telah bertemu dengan Dinas Perhubungan Bali, Dirjen Perhubungan Darat, hingga tokoh politik seperti Ni Luh Djelantik dan Arya Wedakarna (AWK).
Pada 13 Januari, komunitas pengguna bersama operator mendatangi Ketua DPRD Bali untuk memperjuangkan keberlanjutan TMD.
Hasil pertemuan ini memutuskan bahwa Komisi III DPRD Bali akan bertemu dengan Kementerian Perhubungan pada minggu berikutnya.
Budi menyebutkan bahwa komunikasi yang terputus menjadi penghambat utama.
"Jika ada sinergi antara pusat dan daerah, TMD seharusnya bisa kembali mengaspal," tegasnya.
Harapan dan Tantangan
Meski sempat diwarnai batalnya kunjungan Dirjen Perhubungan Darat ke Bali, anggota DPD RI, termasuk Ni Luh Djelantik dan AWK, terus mengupayakan solusi.
Pertemuan antara Kementerian Perhubungan dan Pemprov Bali dijadwalkan pada 23 Januari 2025.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menyatakan bahwa mereka juga akan menemui Kemenhub dalam waktu dekat.
Namun, ia mengakui bahwa jadwal padat menjadi kendala utama.
Dengan segala tantangan ini, harapan besar disematkan pada Februari 2025. Apakah TMD akan kembali melayani masyarakat Bali, khususnya di wilayah Sarbagita?
Jawabannya bergantung pada sinergi pemerintah pusat dan daerah. ***
Editor : I Putu Suyatra