BALIEXPRESS.ID-Hingga kini, pemulangan jenazah I Komang Sudiarna,50 seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, masih tertunda setelah kecelakaan kerja fatal di Jepang pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Desa Sumberklampok, 30 Rumah Terendam dan Ada Warga Terluka
Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, menyatakan bahwa proses pengembalian jenazah terhambat oleh prosedur hukum yang sedang berlangsung di Jepang.
"Informasinya proses hukum masih berjalan. Perusahaan yang mempekerjakan PMI kita di Jepang masih menjalani penyelidikan oleh kepolisian setempat. Setelah proses pengadilan selesai, baru pemulangan jenazah dapat dilakukan," terang Agus, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: PT BTID Bantah Ubah Nama Pantai Serangan, Sebut Peninggalan WWF
Majikan almarhum sedang menghadapi tindakan hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.
Meski begitu, Kementerian P2MI dan Konsulat Jenderal Indonesia di Jepang terus mengawasi perkembangan kasus ini.
"Proses ini masih berjalan dan bisa memakan waktu panjang. Diharapkan jenazah dapat dipulangkan akhir Februari. Kami memantau setiap pembaruan mengenai hal ini. PMI yang mengalami masalah di luar negeri selalu dalam pengawasan Kementerian dan Konjen," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa I Komang Sudiarna, yang bekerja di peternakan babi di Jepang sejak tahun 2019 secara mandiri itu dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 13.51 waktu setempat.
Ia mengalami kecelakaan setelah tertimpa alat berat loader yang digunakan untuk menggusur pepohonan di area kandang.
Baca Juga: Video Sembahyang Pakai Foto Kwangen, PHDI Sungai Loban Minta Maaf, Akui Kurang Pembinaan
Atas kejadian ini, majikan korban bertanggung jawab atas seluruh biaya, mulai dari proses hukum hingga pemulangan jenazah, dan termasuk biaya upacara pengabenan di Bali.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak, seorang putra dan seorang putri.***
Editor : Wiwin Meliana