Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral LC di Banyuwangi Diberi Pelatihan dan Sertifikat, Tuai Pro dan Kontra Warganet

Wiwin Meliana • Kamis, 30 Januari 2025 | 19:55 WIB

Pelatihan kompetensi LC di Banyuwangi. Dapatkan sertifikat kompeten sebagai hasil akhir.
Pelatihan kompetensi LC di Banyuwangi. Dapatkan sertifikat kompeten sebagai hasil akhir.

BALIEXPRESS.ID-Sebuah pelatihan untuk pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) yang diadakan oleh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi di Kecamatan Rogojampi, kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

 Program pelatihan yang berlangsung pada 20-26 November 2024 ini menjadi viral setelah sebuah unggahan di media sosial @lambe_turah pada 23 Januari 2025, menarik perhatian banyak warganet.

Baca Juga: Kang Ayi Astaman: Konten Kreator dan Pengusaha yang Mengangkat Budaya Suku Badui

Pelatihan tersebut diikuti oleh 16 pemandu lagu yang dilatih untuk meningkatkan keterampilan mereka, baik dalam aspek teknis menyanyi, komunikasi, hingga interaksi dengan pelanggan.

 Para peserta juga diajarkan tentang prosedur keselamatan, keamanan, dan cara menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi selama bekerja.

Program ini merupakan bagian dari program Tailor Made Training yang dirancang untuk memberikan pelatihan langsung di tempat kerja sesuai dengan permintaan masyarakat.

Sejak foto kegiatan ini tersebar, pelatihan untuk LC ini mendapatkan berbagai reaksi dari netizen.

Baca Juga: Usaba Pitra di Pura Dalem Puri Besakih: Jumlah Pamedek Meningkat, Polsek Rendang Siapkan 12 Pos Penjagaan

Banyak yang mendukung inisiatif ini, menganggapnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan profesionalitas LC yang selama ini sering dipandang sebelah mata.

"Bagus. Kreatif. Semoga bisa profesional ya," tulis akun @yunxxxxx.

Namun, tak sedikit pula yang mengkritik pelatihan ini, mempertanyakan relevansi program dengan norma sosial dan anggaran pemerintah.

"LC aja pake pelatihan dan dapet sertifikat???? itu masuknya apa aja ya? Cara menguras dompet laki-laki? Atau yang mana sih," tulis akun @yudxxxx.

Terkait kritik tersebut, Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad, memberikan penjelasan bahwa pelatihan ini merupakan permintaan dari masyarakat setempat dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Gung Gek Ray, Penyanyi Dangdut Koplo Bali yang Juga Jago Jadi MC

Ia menegaskan bahwa profesi pemandu lagu diakui oleh Kementerian Tenaga Kerja berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 369 Tahun 2013, sehingga mereka berhak mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan.

"Pelatihan untuk pemandu lagu itu diajukan oleh masyarakat. Jadi, kami hanya memfasilitasi pengajuan tersebut," ungkap Arsad.

Arsad juga menjelaskan bahwa peserta pelatihan ini menerima dua sertifikat: satu dari BPVP sebagai tanda keikutsertaan, dan satu lagi sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) setelah penilaian kompetensi.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima klarifikasi lebih lanjut mengenai pelatihan tersebut.

"Belum (klarifikasi), hanya sebatas pemberitahuan bahwa BPVP hanya memfasilitasi dari pihak ketiga," kata Ipuk.

Baca Juga: Meski Hamil, Eva Pratiwi Tetap Aktif Berkarya dan Berbagi Momen Spesial di Media Sosial

Kegiatan pelatihan ini memicu perdebatan di masyarakat terkait apakah program tersebut seharusnya mendapat dukungan atau justru mendapatkan perhatian lebih terkait anggaran dan relevansi dengan kebutuhan sosial.

 Namun, BPVP Banyuwangi tetap menekankan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang pemandu karaoke.

Seiring dengan reaksi yang terus berkembang, pelatihan untuk pemandu karaoke ini masih menjadi topik hangat yang patut diperhatikan.

 

Editor : Wiwin Meliana
#lc #banyuwangi #karaoke #pelatihan