Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Pagar Laut di Serangan, Tantowi Sebut Untuk Keamanan, Nelayan Wajib Pakai Rompi dan Tanda Pengenal

Wiwin Meliana • Jumat, 31 Januari 2025 | 15:15 WIB

Pertemuan antara Warga, Dewan dan Manajemen KEK Kura-Kura Bali
Pertemuan antara Warga, Dewan dan Manajemen KEK Kura-Kura Bali

BALIEXPRESS.ID-Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan seorang nelayan dari Pulau Serangan yang mendapati laut di kawasan tersebut dipagari dengan pelampung.

 Video tersebut langsung menjadi viral dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk warga setempat, legislatif, hingga netizen.

Terkait dengan polemik ini, Presiden Komisaris Kura-Kura Bali, Tantowi Yahya, memberikan penjelasan.

Baca Juga: Lauk Serangga di Menu Makan Gratis? Ide Berani yang Picu Pro Kontra! Berikut Beberapa Faktanya

 Menurutnya, pemasangan pelampung di laut dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah tersebut, mengingat sebelumnya pernah terjadi penumpukan bahan bakar minyak (BBM) liar yang disembunyikan di laut.

 “Pengalaman kami bahwa di lautan pernah ada penumpukan BBM liar ditaruh di sana. Kan tersembunyi. Yang dijaga security di akses masuk di luar itu tidak. Di sana pengamanan sebenarnya supaya tidak terjadi kasus serupa,” ungkap Tantowi saat bertemu dengan sejumlah anggota legislatif dan warga Serangan pada Kamis (30/01/2025).

Selain itu, Tantowi menambahkan bahwa pelampung tersebut baru-baru ini dipasang dan bertujuan untuk mencegah masalah lebih besar seperti peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga: Kronologi Ibu Rumah Tangga Tewas di Tempat dalam Kecelakaan Maut: Tak Pakai Helm dan Tak Bawa SIM

 Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada pembatasan, nelayan tetap diberikan akses untuk melaut, meski dengan beberapa aturan.

 “Nelayan diwajibkan memakai tanda pengenal dan rompi jika ingin melaut di Pantai Serangan. Itu hanya sebagai penanda untuk memudahkan untuk memonitor,” ujarnya.

Namun, Tantowi mengakui bahwa jika kebijakan ini dianggap memberatkan bagi nelayan, pihaknya akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat manajemen.

“Kalau ini dianggap sesuatu yang memberatkan, tentu kami akan bawa dalam rapat manajemen untuk ditinjau kembali,” tegasnya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru ini juga membantah adanya pelarangan aktivitas di pantai Serangan. Menurutnya, setiap larangan yang ada berkaitan dengan pengerjaan proyek dan menjaga kesucian pura yang ada di pulau tersebut.

Baca Juga: Pemagaran Laut Serangan, Warga Pertanyakan Kewenangan PT BTID

 "Mungkin yang jadi masalah narasi petugas keamanan kami yang harus kami perbaiki. Ada sedikit pelarangan karena ada proyek yang sedang berjalan. Nanti kalau sudah selesai, Kawasan Ekonomi Khusus akan terbuka luas untuk siapapun," jelas Tantowi.

Ia menambahkan bahwa PT. BTID tengah membangun sejumlah fasilitas, termasuk factory outlet, dan memastikan akses masyarakat tidak akan dibatasi begitu proyek tersebut selesai.

"Sekarang factory outlet-nya 30 persen dibangun. Ketika sekolah dibuka tidak mungkin. Kami juga akan mengadakan pertunjukan, tidak mungkin akses ditutup,” kata Tantowi.

 

Editor : Wiwin Meliana
#nelayan #pagar #PT BTID #serangan #laut #Tantowi #rompi