Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Alit Sudiana Dorong Pemkab Klungkung Miliki Regulasi Perlindungan PMI

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 31 Januari 2025 | 19:07 WIB
RAKOR : Rapat Koordinasi Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait dengan Pekerja Migran Indonesia.
RAKOR : Rapat Koordinasi Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait dengan Pekerja Migran Indonesia.

BALIEXPRESS.ID – Anggota Komisi II DPRD Klungkung, Komang Alit Sudiana, menyoroti pentingnya pendataan yang akurat terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung.

Politisi Golkar asal Desa Kusamba ini menekankan perlunya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data PMI agar lebih efektif dan transparan.

“Saya menyarankan agar database PMI menggunakan teknologi sehingga lebih mudah memantau perkembangan mereka,” ujar Alit Sudiana dalam rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, Alit Sudiana juga mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam menangani kasus PMI yang mengalami permasalahan sosial, seperti penipuan yang kerap menimpa PMI ilegal.

Ia mengusulkan agar dibuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat perlindungan hak-hak PMI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, Wayan Sumarta, mengungkapkan bahwa sejak 2019 pihaknya telah memberikan pelatihan kepada 95 calon PMI.

Dari jumlah tersebut, 30 orang telah beberapa kali berangkat bekerja di kapal pesiar, sementara sisanya masih dalam proses pengurusan dokumen atau gagal dalam tes.

Selain itu, sejak tahun 2022, sebanyak 60 orang telah mengikuti pelatihan sebagai terapis.

Dari jumlah itu, 40 orang telah difasilitasi untuk bekerja di luar negeri, sedangkan 10 orang lainnya bekerja di dalam negeri.

 

Dengan adanya dorongan dari legislatif, diharapkan perlindungan bagi PMI asal Klungkung semakin diperkuat, terutama dalam aspek regulasi dan pemanfaatan teknologi untuk monitoring dan pendataan yang lebih baik. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#DPRD #pendataan #database #regulasi #klungkung #pmi