Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Kembali Aktif Jual LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah

Rika Riyanti • Selasa, 4 Februari 2025 | 23:11 WIB

 

BERBURU GAS: Ketersediaan gas LPG 3 kg kosong di salah satu pangkalan di wilayah Denpasar, Senin (3/1)
BERBURU GAS: Ketersediaan gas LPG 3 kg kosong di salah satu pangkalan di wilayah Denpasar, Senin (3/1)

 

 

BALIEXPRESS – Kelangkaan LPG 3 kilogram (gas melon) yang membuat masyarakat harus mengantre berjam-jam hingga memicu kepanikan, akhirnya mendapatkan respons dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Presiden langsung memerintahkan agar pengecer LPG 3 kg kembali diaktifkan guna memastikan distribusi gas subsidi tersebut berjalan lancar.

Dilansir dari JawaPos.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait polemik kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg.

Baca Juga: Nyalip Lewati Marka Jalan, Truk Hantam Fortuner hingga Ringsek: Begini Kronologi Lengkapnya

Keputusan untuk mengaktifkan kembali pengecer diambil setelah pembahasan pada Senin (3/2) malam.

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Menanggapi kebijakan tersebut, Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan untuk melaksanakan arahan pemerintah dalam distribusi energi bersubsidi.

Baca Juga: Selenggarakan RUPS Tahunan, Bank BPD Bali Bagikan Dividen Rp658,84 Miliar

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memastikan pihaknya akan menjalankan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Pertamina Patra Niaga siap melaksanakan kebijakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan yang diamanahkan oleh Pemerintah," tegas Ahad Rahedi.

Kelangkaan LPG 3 kg dalam beberapa pekan terakhir sempat membuat masyarakat di berbagai daerah kesulitan mendapatkan bahan bakar utama untuk memasak.

Dengan diaktifkannya kembali pengecer, diharapkan pasokan LPG subsidi dapat kembali normal dan menjangkau masyarakat yang berhak secara lebih merata.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.

Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.

Baca Juga: Tunggu Pasokan BMHP, Dinkes Klungkung Siap Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis (1/2). 

Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg.

Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi. 

Baca Juga: Akun Media Sosial Bulan Sutena Digeruduk Warganet, Terkait Video Viral 1 Menit 14 Detik

Ahad sebelumnya menyampaikan, bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

"Saat ini total pangkalan LPG 3 kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46ribu lebih pangkalan dengan sebaran 36ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5ribu lebih pangkalan di Bali dan 4ribu lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat,” terang Ahad. 

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3kg.

Baca Juga: Dinilai Susahkan Rakyat Kecil, Niluh Djelantik Minta Pemerintah Revisi Kebijakan Gas LPG 3 Kg

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," tutup Ahad.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #lpg 3 kg #Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus #Prabowo Subianto