BALIEXPRESS.ID – Tragedi berdarah terjadi di Denpasar Utara, Bali, setelah seorang pria asal Jakarta berinisial PPR (41) nekat membunuh SKR (61), pria yang menikahi istri sirinya.
Pembunuhan brutal itu terjadi di pinggir Jalan Ken Umang, Banjar Dakdakan, Kelurahan Peguyangan, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Sakit Hati dan Dendam Membara
Dari informasi yang dihimpun, PPR sakit hati karena istri sirinya, MS (32), asal Jawa Timur, menikah lagi secara siri dengan korban SKR, seorang duda asal Banjar Tumbak Bayuh, Mengwi.
Tak hanya itu, PPR juga merasa dirugikan karena MS masih memiliki utang kepadanya.
Dendam yang telah lama dipendam akhirnya meledak ketika PPR dan SKR sepakat bertemu di lokasi kejadian untuk membahas permasalahan tersebut.
Namun, niat berdiskusi berubah menjadi amukan emosi yang berujung pada aksi pembunuhan sadis.
Dibunuh dengan Pisau di Pinggir Jalan
Sesampainya di lokasi, PPR langsung merampas ponsel milik SKR, membantingnya ke tanah, lalu memukuli korban tanpa ampun.
Tak berhenti di situ, PPR mengeluarkan pisau dan menikam korban beberapa kali di bagian dada kiri dan perut.
Akibat luka yang parah, SKR tewas di tempat, bersimbah darah di tepi jalan.
Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah melakukan aksinya, PPR tidak melarikan diri. Ia justru langsung mendatangi Polsek Denpasar Utara untuk menyerahkan diri.
"Pelaku datang sendiri ke kantor polisi setelah membunuh korban. Saat ini, kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Denpasar, dan pelaku resmi ditahan," ungkap sumber kepolisian, Selasa (4/2/2025).
Polisi Dalami Motif Pembunuhan
Penyidik Polresta Denpasar kini masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa pelaku secara intensif.
Polisi juga akan mengusut lebih lanjut terkait keterlibatan MS dalam konflik yang memicu pembunuhan ini.
Kasus ini menjadi bukti betapa api cemburu dan dendam bisa berujung pada tragedi mengerikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang bisa berujung fatal. ***