Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Residivis Pencurian Motor di Gerokgak Ditangkap, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Wiwin Meliana • Jumat, 7 Februari 2025 | 19:22 WIB

Pria asal Busungbiu ditangkap karena mencuri sepeda motor
Pria asal Busungbiu ditangkap karena mencuri sepeda motor

BALIEXPRESS.ID-Polsek Gerokgak menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayahnya.

 Kegiatan yang digelar pada Senin, 3 Februari 2025, ini dihadiri oleh Kapolsek Gerokgak Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., didampingi Kasihumas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, S.H., serta Kasipropam Polres Buleleng AKP I Gede Sudiana, S.Sos.

Baca Juga: Harapkan Penyelesaian Adil, DPRD Gianyar Sepakati Tujuh Langkah Penyelesaian dengan Nasabah LPD Bedulu

Acara ini juga diikuti oleh awak media cetak, elektronik, dan online di Kabupaten Buleleng.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 15.15 WITA, di Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3416 UAD yang diparkir di pinggir jalan.

Baca Juga: Pria Jember Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Kuta, Penyebab Kematian Masih Misterius

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Komang Sastra, seorang pria berusia 31 tahun asal Banjar Dinas Tengah, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Komang Sastra diketahui sebagai residivis, yang sebelumnya telah terlibat dalam kasus serupa.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi DK 3416 UAD dan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 6775 VX.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga: Sidang Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Diduga Ada Upaya Penyerangan

Kapolsek Gerokgak Kompol Arya Agung Arjana Putra berharap, dengan penangkapan pelaku ini, angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Gerokgak dapat berkurang.

 "Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya kejahatan serupa," ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor agar terhindar dari tindak kejahatan.

Editor : Wiwin Meliana
#pencurian #sepeda motor #residivis #buleleng