BALIEXPRESS.ID- Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Buleleng menyatakan sikap tegas terhadap kasus penggunaan gambar Dewa Siwa di klub malam Atlas Beach Club.
Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap simbol agama Hindu.
Baca Juga: Bali Mulai Terik, Beban Puncak Listrik Naik ke 1.189,2 MW, Diprediksi Tembus 1.200 MW Februari Ini
Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui media sosialnya, PC KMHDI Buleleng menegaskan bahwa penggunaan gambar Dewa Siwa dalam konteks hiburan malam merupakan tindakan tercela dan tidak menghormati nilai-nilai keagamaan umat Hindu.
Oleh karena itu, mereka mendorong agar kasus ini diproses secara hukum, meskipun pihak Atlas telah menyampaikan permohonan maaf.
"Tindakan menampilkan gambar Dewa Siwa yang merupakan dewa dalam agama Hindu adalah perbuatan tercela yang melecehkan simbol agama Hindu," tegas pernyataan PC KMHDI Buleleng dikutip pada Jumat (07/02/2025).
Baca Juga: Transfer Daerah ke Bali Dipotong 50 Persen, Pemprov Evaluasi Pembangunan Infrastruktur
PC KMHDI Buleleng juga menekankan pentingnya penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurut mereka, banyak kasus pelecehan dan penistaan agama yang hanya berakhir dengan permintaan maaf tanpa proses hukum yang jelas.
"Proses hukum harus menjadi jalan untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang menistakan atau melecehkan agama di NKRI," lanjut pernyataan tersebut.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius, sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap semua agama yang diakui di Indonesia.
Dengan demikian, penghormatan terhadap keyakinan dan simbol agama dapat tetap terjaga.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen PC KMHDI Buleleng dalam menjaga martabat agama Hindu dan mendorong penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.
Editor : Wiwin Meliana