BALIEXPRESS.ID-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ).
Penahanan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari, mulai tanggal 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rutan KPK cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur.
Baca Juga: Nahas! Ayah dan Anak Kecelakaan saat Berangkat Kerja, sang Putra Tewas Mengenaskan
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Kasus ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 oleh tersangka Harun Masiku dan Saeful Bahri.
Dalam kasus ini, mereka diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022.
Baca Juga: Jalan Nusa Dua Selatan Berlubang Memakan Korban: Kecelakaan Tunggal, Motor Alami Kerusakan Parah
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan terkait kasus tersebut.
“Tindakan Hasto ini melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Setyo, Kamis (20/2/2025).
Menanggapi penahanannya, Hasto Kristiyanto mengaku tidak menyesal dan menerima konsekuensi hukum yang harus dihadapinya.
Ia juga berharap agar KPK menegakkan hukum tanpa terkecuali, sambil menyinggung keluarga Presiden Joko Widodo.
"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih, merdeka," ujar Hasto.
Sementara itu, anggota PDIP lainnya, Ferdinand Hutahaean, memberikan tanggapan terhadap penahanan Hasto melalui akun media sosialnya.
Dalam cuitannya, Ferdinand mempertanyakan sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kejadian ini.
Ia juga mengungkit soal dokumen yang disimpan oleh Hasto bersama pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie yang diduga berada di Rusia, serta spekulasi mengenai dampak penahanan Hasto terhadap partai.
“Apakah data dan dokumen yang disimpan Hasto di Bu Connie akan dikeluarkan? Akankah ramai pasca penahanan ini atau akan biasa saja? Entahlah,” tulis Ferdinand.
Di sisi lain, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan bahwa partainya tidak akan mencari pengganti Hasto Kristiyanto meskipun tengah ditahan. “Tidak ada Plt atau Plh, Mas Hasto tidak dinonaktifkan,” tegas Komarudin Watubun.
Kehadiran Hasto Kristiyanto di tengah-tengah kontroversi ini tentunya menambah sorotan publik terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. Masyarakat dan warganet akan terus memantau perkembangan kasus ini dan dampaknya terhadap politik di Indonesia.
Editor : Wiwin Meliana