BALIEXPRESS.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membahas sejumlah permasalahan, Jumat (28/2/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, I Nyoman Alit Sudiana, turut dihadiri anggota Komisi II lainnya, yaitu Nyoman Sukirta, Wayan Suarta, Dewa Yudhi, Komang Krisna, dan Ketut Dadi. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Perhubungan beserta jajaran, namun Sekda atau perwakilannya tidak hadir dalam rapat tersebut.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah banyaknya pedagang yang berjualan di luar area pasar, seperti di bahu jalan dan trotoar, yang menyebabkan gangguan lalu lintas dan kecemburuan di kalangan pedagang resmi dalam pasar. Hal ini terjadi di berbagai pasar, termasuk Pasar Galiran, Pasar Seni, Pasar Kusamba, dan Pasar Mentigi.
"Pedagang di dalam pasar sudah membayar retribusi, tetapi sepi pembeli. Sementara pedagang di luar yang berjualan di trotoar atau menggunakan kendaraan justru lebih laris tanpa membayar retribusi," ungkap Alit Sudiana.
Selain masalah pedagang di luar pasar, Komisi II juga menyoroti maraknya kendaraan bodong berplat luar Klungkung, bahkan luar Bali, yang beroperasi di Nusa Penida, Lembongan, Jungutbatu, dan Ceningan. Kendaraan-kendaraan ini tidak membayar pajak kendaraan di wilayah Klungkung, padahal ikut memanfaatkan infrastruktur jalan yang ada.
"Kami meminta Dinas Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut dan mengalihkan registrasi plat nomor ke wilayah Klungkung agar pajaknya dapat dipungut untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di Nusa Penida," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Gusti Gde Gunarta, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan penertiban sendiri karena terbatasnya kewenangan dalam penindakan.
Gunarta menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap pedagang bermobil yang berjualan di luar pasar, seperti di depan terminal dan areal parkir lainnya, dengan pendekatan persuasif dan humanis.
"Namun, peningkatan kepatuhan dalam penggunaan parkir membutuhkan peran aktif dari semua pihak termasuk kepolisian, Satpol PP, pengelola pasar, dan DLH," ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi II merekomendasikan agar dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Sekda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung, untuk merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama.
Kedepan, raker lintas instansi akan kembali dijadwalkan untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi di sektor perhubungan di Klungkung. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana