SINGARAJA, BALI EXPRESS – Persaingan bisnis di dunia properti Buleleng berujung pada tindak kriminal. Seorang pengusaha nyaris tersungkur ke dalam jeratan hukum. Pengusaha berinisial GS diduga dijebak oleh rekan bisnisnya, BM, dengan menempatkan tujuh paket narkotika jenis shabu-shabu (SS) di rumahnya. Beruntung, polisi yang awalnya menangkap GS akhirnya menemukan fakta bahwa ia merupakan korban kriminalisasi.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, ketika Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada melakukan penggerebekan di rumah GS di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari sumber yang dirahasiakan identitasnya. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh paket SS tersembunyi di berbagai lokasi, termasuk di plafon kamar mandi luar rumah dan dashboard mobil istri GS.
Diduga kuat, BM yang juga seorang pengusaha properti, merekayasa kasus ini dengan menyuruh beberapa orang untuk menaruh paket narkoba di rumah GS. Tidak hanya itu, BM juga diduga melakukan upaya lebih jauh dengan menjebak GS dalam skenario lain.
Saat GS diajak bertemu di sebuah rumah makan di Tabanan untuk transaksi pembelian tanah, minuman teh yang dipesannya diduga telah dicampur dengan shabu-shabu. Akibatnya, saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif narkoba, meski GS bersikeras tidak pernah mengonsumsi barang haram tersebut.
GS sempat diamankan oleh polisi selama hampir sepekan di Mapolres Buleleng. Namun, dalam proses penyelidikan lebih lanjut, ia berhasil menunjukkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku. Berdasarkan temuan tersebut, polisi mulai menelusuri dan menangkap satu per satu pelaku yang diduga terlibat dalam rekayasa kasus ini.
Pada Sabtu, 8 Maret 2025, polisi akhirnya mengamankan BM di Mapolres Buleleng. Hingga Senin, 10 Maret 2025, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus ini. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam skenario jebakan terhadap GS.
“Belum ada laporan resmi, kemungkinan masih dalam pengembangan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi, Rabu (12/3) siang.
Selain kasus rekayasa narkoba, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan percobaan pembunuhan terhadap GS. Dugaan ini muncul setelah ditemukan bukti bahwa teh yang diminum GS di rumah makan di Tabanan telah dicampur dengan shabu-shabu.
Sebelumnya, BM juga pernah melaporkan GS atas kasus penggelapan, tetapi laporan tersebut tidak terbukti dan akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian. Kini, dengan bukti baru yang terungkap, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap BM dan para pelaku lainnya.
Editor : Dian Suryantini