Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kebijakan Insentif untuk Nyoman dan Ketut Tuai Beragam Komentar Netizen

I Gusti Ayu Agung Era Kuswari • Jumat, 14 Maret 2025 | 18:39 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan kebijakan pemberian insentif bagi anak dengan nama Komang dan Ketut
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan kebijakan pemberian insentif bagi anak dengan nama Komang dan Ketut

BALIEXPRESS.ID- Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan kebijakan pemberian insentif bagi anak yang lahir dengan nama depan Nyoman dan Ketut, atau anak ketiga dan keempat dalam sistem penamaan tradisional Hindu Bali.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Bangunan Semi Permanen di Mumbul Kuta Selatan, Penyebab Masih Diselidiki

 Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kepunahan nama-nama tersebut akibat tren masyarakat yang lebih memilih memiliki dua anak.

Dalam keterangannya, Koster menjelaskan bahwa insentif yang diberikan berupa bantuan di bidang pendidikan, seperti biaya buku atau seragam sekolah.

Baca Juga: Dua Begal Beraksi Dini Hari, Nyaris Bonyok Diamuk Warga

Data penerima insentif ini nantinya akan dikumpulkan oleh sekolah yang bersangkutan.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif, Pemprov Bali akan membentuk tim perumus kebijakan bernama Tim Perencanaan Pelestarian Nama Depan Anak untuk Nyoman/Komang dan Ketut.

Namun, kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama dari netizen yang ramai mengomentari di media sosial.

Baca Juga: Kejadian Tak Terduga, Bule Sewa Motor di Bali Langsung Terjatuh dalam Hitungan Detik

Sebagian warganet mengkritik efektivitas kebijakan tersebut.

Salah satu komentar dari akun @sangtuaditya “Nak engken ne pak yan? pak yan dot memancing bertambah populasi? sing nwang jani Bali ube overpopulation? tyang lebih menghargai kalo pakyan mau melebarkan jalan protokol besar kayak di canggu dan wilayah rame lainnya, nambal jalan yg berlubang, banjir, pelebaran got yg banyak pengendapan sama sanksi tegas untuk wisman disini. Itu aja jalanin malu pakyan, nyanan men ube konyangan kondusif misal nu ngelah susuk pis anggaran mare bagi bagi ke i nyoman ajak ketut. Monto gen tunas tyang pakyan”, ujarnya dikutip dari akun @infodenpasar pada Jumat (14/03/2025).

Baca Juga: Tabrak Lari di Tanjakan Taman Giri Jimbaran, Korban Alami Cedera Serius

Sementara akun @ogek_tri” 1 masalahnya pak, BIAYA HIDUP MENJADI LEBIH TINGGI, Kalau dari lahir diurus, dari upacara 42 hari, 3 bulanan, 6 bulanan, 1,6 thn, uang susu, Bpjs, uang sekolah Tk, Sd, SMP, SMK sama uang saku sekolah, mungkin semua Mau”,ujarnya.

Hingga kini, Pemprov Bali belum merilis detail lebih lanjut terkait mekanisme pendaftaran dan pencairan insentif tersebut.

Masyarakat masih menunggu kejelasan apakah kebijakan ini akan benar-benar diterapkan secara efektif atau sekadar menjadi wacana.

 

Editor : Wiwin Meliana
#kebijakan #insentif #koster #ketut #netizen #NYOMAN